PALU, MERCUSUAR – Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Pemprov Sulteng, Moh. Haris Kariming menegaskan tidak benar gubernur terpilih Rusdy Mastura dan wakilnya Ma’mun Amir akan dilantik Senin, 15 Februari 2021. Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan wakilnya nanti akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Juni 2021.
Hal itu diluruskan Haris menyusul adanya pemberitaan yang tidak jelas sumbernya, Jumat (12/2). Sejak Kamis, 11 Februari 2021 menurutnya beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo akan melantik Rusdy Mastura- Ma’mun Amir, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tengah 2020.
Menurut Haris, kabar itu ditulis media online BeritaSatu.com dan Investor Daily. Diberitakan bahwa berdasarkan sumber Istana, Jokowi akan melantik empat gubernur-wakil gubernur.
Mereka yang akan dilantik adalah pasangan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan, pemenang Pilkada Kalimantan Utara, Ansar Ahmad – Marlin Agustina (Kepulauan Riau), Olly Dondokambey – Steven Kandouw (Sulawesi Utara), dan Rusdy Mastura – Ma’mun Amir (Sulawesi Tengah).
Menurut Haris, dari penelusurannya diketahui bahwa berita itu adalah hoaks atau kabar tidak benar.
“Beberapa pejabat menanyakan pada saya kebenaran berita itu, saya pun kemudian menghubungi Kementerian Dalam Negeri dan mereka menyampaikan bahwa yang akan dilantik di Istana Negara pada 15 Februari 2021 itu adalah Gubernur – Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara,” jelas Haris.
Menurutnya, ia tidak tahu dari mana Berita Satu dan Investor Daily mendapatkan informasinya.
“Mungkin saja dari Istana atau mungkin rilis dari sumber yang tidak jelas . Yang jelas berita itu keliru. Sebab sesuai SK Presiden masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng baru akan berakhir pada 16 Juni 2021,” jelasnya.
Obor Matindok, media online dari Kabupaten Banggai juga memberitakan hal yang sama dengan mengutip Investor.Id. Malahan dituliskan sampai tradisi Presiden Jokowi melantik kepala daerah di Istana.
Media itu menulis, prosesi pelantikan dimulai dari ruang kredensial. Di tempat itu Presiden akan menyerahkan petikan surat keputusan. Kemudian Presiden dan Wapres serta Mendagri bersama yang akan dilantik berjalan menuju ruang pelantikan.MAN