Tiga Gubernur Tolak Perpanjang KK PT Vale

  • Whatsapp
C6D7151E-6851-49B0-B7EC-8DC77030D1DE-b4f25f0f

JAKARTA, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, dan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi kompak menolak memperpanjang kontrak karya (KK) PT Vale yang berakhir tahun 2025 nanti.

Ketiga gubernur itu menyampaikan penolakannya ke Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR, Kamis (8/9).

Di Sulsel lahan PT Vale diperkirakan 90-120 ribu hektare. Di Sulteng sisa lahan 22,5 ribu hektare (dilepas 36 ribuan hektare). Sedangkan di Sultra lahan PT Vale belum diketahui.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menolak perpanjangan PT Vale bila tidak menyepakati beberapa hal. Salah satunya, membagi lahan kepada perusahaan daerah. Sudah waktunya, daerah penghasil juga menjadi daerah penikmat hasil sumber daya alamnya.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dengan tegas juga mengatakan menolak adanya perpanjangan KK perusahaan itu menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menurutnya, sepanjang sejarah Vale Indonesia, khususnya di Sulawesi, ia mencatat belum pernah ada masyarakat dari wilayahnya yang menjadi top level management di perusahaan pertambangan nikel tersebut.

“Jangankan menjadi management, Perusahaan Daerah (Perusda) wilayah Sulsel juga tidak boleh melakukan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untk aktivitas pertambangan Vale tersebut,” katanya.

Oleh karena itu, ia menyayangkan sikap perusahaan Vale Indonesia atas daerahnya. Sebab, kontribusi terhadap Sulsel juga tidak terlalu besar atau dalam setahun mencapai Rp 200 miliar.

“Tidak ada perpanjangan untuk mereka. Kalau langsung dikasih perpanjangan 35 tahun berat kami, karena ketika salah jalur saat tidak punya finansial bagus untuk kelolanya 35 tahun menjadi penderitaan bagi kami. Kalau Freeport bisa dilepas (ke Pemprov/Pemda), kenapa ini tidak? kenapa tidak diserahkan ke pemerintah kami,” katanya pada rapat dengan Panja Komisi VI DPR, Kamis (8/9/2022).

Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa PT Vale Indonesia saat ini menyewa konsesi lahan pertambangan sekitar 70 ribu hektare di Sulawesi Selatan. Namun demikian, sewa yang diberikan kepada pemerintah daerah atas luasan lahan 70 ribu hektare tersebut sangatlah kecil.

Ia mengaku bahwa pendapatan pemerintah provinsi dari sewa lahan PT Vale tidak sepadan, pasalnya pemerintah daerah hanya mendapatkan Rp 1,3 miliar per tahunnya.

“Untuk menyewa Rp 1,3 miliar ini Rp 60.000 per hektar. Kalau dikali sekarang, sewa lahan itu normalnya untuk Petani kalau BUMN menyewakan kepada petani di sana Rp 1,7 juta per hektare, kalau sesama petani Rp 5-10 juta per hektare. Kalau menguasai 70.000 hektare ini bisa sampai Rp 400 miliar per tahun sewa saja, kalau nyewa gak nyentuh apa cuma menanam. Kalau jual tanah air beda lagi,” ujarnya.

Terkait dengan itu, pihaknya sudah mengajukan surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berkenaan dengan kesiapan administratif dan finansial perusahaan dari BUMD Provinsi Sulsel untuk siap menjadi pemilik izin WIUPK eksplorasi tambang Vale Indonesia.

“Atas desakan seluruh stakeholders bersama masyarakat sekitar untuk menjadikan keharusan kuasa pertambangan wilayah Sulsel dipegang penuh oleh pemeirntah BUMD Sulsel dengan pertimbangan beberapa hal,” tandas dia.

Ada beberapa pertimbangan di antranya:

Baca Juga