DONGGALA, MERCUSUAR – Polres Donggala mengungkap sejumlah kasus narkotika dan pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah hukumnya, pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Donggala, Rabu (23/4/2025).
Di hadapan para wartawan, Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basu menyampaikan kasus pertama, jajarannya menangkap dua orang tersangka tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Wani Kecamatan Tanantovea. Kedua tersangka masing-masing AY dan R, warga Desa Tambu Kecamatan Balaesang, ditangkap pada Rabu (16/4/2025).
Barang Bukti yang disita dari keduanya yaitu 10 paket sedang sabu-sabu dengan berat bruto 10,5 gram, satu unit sepeda motor yang digunakan dari Tambu untuk mengambil sabu-sabu di Kota Palu, dan satu buah plastik kresek warna hitam yang digunakan untuk menyimpan atau membungkus sabu-sabu.
Pada kasus lainnya, aparat Polres Donggala menangkap satu tersangka perkara tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Batusuya Kecamatan Sindue Tombusabora. Tersangka berinisial SY ditangkap pada Jumat (18/4/2025).
Barang Bukti yang diamankan yakni 13 paket bungkusan pelastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,16 gram, satu paket plastik klip sedang kosong digunakan untuk membungkus sabu-sabu, satu lembar tisu warna putih digunakan sebagai membalut sabu-sabu, satu buah pembungkus rokok digunakan sebagai menyimpan sabu-sabu, satu sandal digunakan sebagai tempat menyelip pembungkus rokok yang berisi sabu-sabu, dan uang tunai sebanyak Rp850 ribu hasil penjualan sabu-sabu.
Kasus lainnya, aparat Polres Donggala menangkap tiga tersangka kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Labuan Bajo Kecamatan Banawa, yang terjadi pada Senin (17/4/2025).
Kapolres menjelaskan, pencurian dilakukan tiga tersangka, yaitu OTA warga Kelurahan Boneoge, JFR warga Kelurahan Boneoge, dan RFK warga Kelurahan Maleni Kecamatan Banawa. Tempat kejadian perkara di salah satu cottage di lokasi wisata Tanjung Karang.
Barang yang dicuri antara lain 4 kursi besi, 7 kursi rotan, 3 kursi kayu hitam, 2 meja rias, dan 1 dipan. HID