DONGGALA, MERCUSUAR – Mencegah dan mengawasi terhadap masuk dan berkembangnya paham radikalisme di wilayah hukum Polsek Labuan, Kapolsek Labuan Iptu Musa S.Sos bersama Koramil 1306 07 Tawaeli menggelar kegiatan pengajian di Masjid Babul Janah, Desa Salumbone, Kecamatan Labuan Kabupaten Donggala, Jumat (30/03/2018).
Selain dihadiri para tokoh agama, tokoh masyarakat dan takmir masjid serta elemen lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Labuan, turut hadir personel Polsek Labuan, personel TNI, Bhayangkari dan Persit Koramil Tawaeli.
Lantunan ayat suci Alquran menggema menghiasi kegiatan tersebut. Kemudian, Kapolsek dihadapan para jamaah menerangkan bahwasannya paham radikalisme merupakan kegiatan dari sekelompok orang yang menginginkan terjadinya perubahan secara drastis dibidang sosial politik dan ingin memecah belah persatuan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan itu dilakukan dengan menghalalkan segala cara, bahkan kelompok tersebut akan melakukan suatu pemaksaan kehendak sampai pada tindakan kekerasan.
“Untuk itu mari kita bersama – sama mempertahankan NKRI, bila terjadi konflik sosial kita bersama – sama menanganinya, mulai pencegahannya tetapi untuk penegakan hukum tetap dilaksanakan oleh Polisi,” kata Kapolsek.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat, bila ada orang yang mencurigakan masuk dengan gerak gerik mencurigakan, segera diinformasikan kepada Bhabinkamtibmas maupun pihak Polsek Labuan agar dapat diantisipasi sedini mungkin.
Menurut Kapolsek, media sosial memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan, namun belakangan ini banyak informasi yang tidak jelas kebenarannya. Olehnya,k masyarakat harus pintar–pintar dalam menyaring berbagai informasi yang masuk.
Sementara Kapolres Donggala AKBP S. Ferdinand Suwarji mengatakan dalam mencegah masuk dan berkembangnya paham radikalisme perlu dilakukan berbagai langkah antisipasi, diantaranya melakukan kegiatan silaturahmi serta bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat sebagaimana yang dilaksanakan saat ini.