PALU, MERCUSUAR – Bawaslu Sulteng enggan memberikan komentar terkait proses seleksi Welly Ismail, yang kembali mencalonkan anggota Bawaslu Banggai. Welly Ismail, merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi pada Pemkab Banggai. Namun polemik terjadi bukan karena Welly seorang ASN, namun perihal izin dari Bupati Banggai yang diduga belum dikantongi Welly Ismail.
“Oh, kalau masalah itu, belum ranah kami silahkan langsung tanyakan ke tim seleksi,” ujar Anggota Bawaslu Sulteng, Zatriawati, Jumat (27/7/2018).
Informasi yang diterima media ini, Bupati Banggai Herwin Yatim, yang notabene adalah pejabat pembina kepegawaian telah mengirimkan surat kepada Bawaslu Sulteng dan pusat agar mencermati kembali proses pencalonan Welly Ismail. Dalam surat tersebut tertulis bahwa Pemkab Banggai saat ini masih kekurangan pegawai negeri sipil yang berintegritas dan berdedikasi tinggi.
Olehnya, Bupati Herwin meminta petinggi Bawaslu mempertimbangkan proses pencalonan Welly Ismail sekaligus posisinya saat ini yang masih menjabat Ketua Bawaslu Banggai. FIT