BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla

FOTO: Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Palu saat memadamkan api yang membakar lahan di sekitar kawasan hutan kota di Jalan Soekarno-Hatta, Palu, Selasa (4/8/2026). FOTO: MUHAMMAD RIFKI/MS

BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Mutiara Sis Al-Jufri Palu mengeluarkan peringatan dini terkait meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sulawesi Tengah dalam tujuh hari ke depan.
Berdasarkan hasil analisis parameter Fire Danger Rating System (FDRS), tingkat kemudahan bahan bakar ringan di permukaan tanah untuk terbakar (Fine Fuel Moisture Code/FFMC) serta potensi intensitas api apabila terjadi kebakaran (Fire Weather Index/FWI) menunjukkan bahwa sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah berada pada kategori risiko sedang hingga sangat tinggi.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Taufiq Hidayah, dalam keteranganya, Selasa (4/8/2026) menjelaskan, kondisi ini dipengaruhi oleh kombinasi suhu udara yang tinggi, kelembapan udara yang rendah, serta angin yang cukup kencang. Kondisi cuaca tersebut berpotensi mempercepat munculnya api sekaligus memperluas penyebaran kebakaran apabila tidak segera ditangani.
BMKG mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesiapsiagaan melalui berbagai langkah mitigasi. Di antaranya mengaktifkan posko siaga karhutla di tingkat provinsi, kabupaten hingga kecamatan, menugaskan petugas pemantauan lapangan selama 24 jam secara bergilir, serta memperkuat koordinasi antara BPBD, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, dan para relawan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla dan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Patroli terpadu di kawasan rawan kebakaran perlu ditingkatkan, terutama pada siang hingga sore hari, serta memanfaatkan teknologi seperti drone atau kamera pengawas untuk mendeteksi titik panas sejak dini.
BMKG juga menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana pemadaman, mulai dari penyediaan pompa air, tangki air, alat pemadam api ringan (APAR), hingga pembangunan sekat bakar di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan memastikan layanan pengaduan darurat beroperasi selama 24 jam agar setiap laporan asap maupun api dapat ditindaklanjuti dengan cepat. IKI

Pos terkait