TONDO, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat sinergi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah dalam upaya meningkatkan perlindungan dan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi di Kantor Polda Sulawesi Tengah, Selasa (4/8/2026).
Koordinasi yang melibatkan Seksi Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Ditreskrimsus itu membahas penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar hukum pelaksanaan sinergi antara kedua instansi. Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dalam pencegahan, pengawasan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Selain itu, kedua pihak juga memetakan potensi pelanggaran hak merek, hak cipta, paten, desain industri, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya, serta membahas mekanisme pertukaran data dan informasi guna mendukung penanganan perkara secara lebih efektif.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan perlindungan kekayaan intelektual membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan aparat penegak hukum agar mampu memberikan kepastian hukum bagi para pencipta, inovator, pelaku usaha, dan pelaku ekonomi kreatif.
“Perlindungan Kekayaan Intelektual tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi yang erat antara Kementerian Hukum dan aparat penegak hukum agar upaya pencegahan maupun penindakan terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual berjalan lebih efektif. Kami berharap kerja sama ini menjadi fondasi yang kuat dalam menciptakan iklim investasi dan inovasi yang sehat di Sulawesi Tengah,” ujar Rakhmat.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulteng segera menindaklanjuti hasil koordinasi melalui penyusunan PKS dan penguatan mekanisme koordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah, sehingga sistem perlindungan kekayaan intelektual di daerah semakin kuat dan mampu mendorong tumbuhnya inovasi serta investasi yang berdaya saing. */JEF
Kemenkum dan Polda Sulteng Perkuat Penegakan Kekayaan Intelektual







