Briptu Farid Wajdi – Sosok Dai Kamtibmas

Briptu Farid Wajdi

Briptu Farid Wajdi, Bhabinkamtibmas Desa Malambigu Polsek Dampal Utara Polres Tolitoli diberi penghargaan oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Abdul Rakhman Baso sebagai Dai Kamtibmas.

Pemberian reward ini berikan Kapolda Sulteng saat melakukan tatap muka dengan personel Polres Tolitoli bertempat di lapangan futsal pesat gatra Polres Tolitoli beberapa waktu lalu.

Farid adalah Lulusan Bintara Polri Tugas Umum (Gasum) tahun 2014 SPN Labuan Panimba. Ia pemegang peringkat pertama (cendikiawan) oleh Kapolda Sulteng dalam bentuk piagam penghargaan dengan Lampiran Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: KEP/416/X/2020 tanggal 21 Oktober 2020 yang bertanda tangan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen Pol Drs Abdul Rakhman Baso SH.

Briptu Farid Wajdi, dinilai berprestasi karena telah berjasa dan berkontribusi langsung dalam upaya peningkatan citra Polri, kesadaran hukum dan kamtibmas bagi masyarakat serta sosialisasi kebijakan Pimpinan Polri kepada masyarakat. Melalui peran sebagai Dai Kamtibmas salah satunya menjadi Khatib dan Imam salat berjamaah keliling di wilayah tugasnya.

Dirinya juga kerap kali diundang oleh masyarakat untuk mengisi ceramah-ceramah agama seperti pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan peringatan Hari Besar Islam lainnya.

Tahun 2019, Briptu Farid Wajdi juga tercatat sebagai satu-satunya personel Polri Polres Tolitoli yang menjadi dewan hakim saat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-41 Kabupaten Tolitoli.

Briptu Farid Wajdi dalam pelaksanaannya saat itu menjadi Dewan Hakim dalam bidang Makalah Mudhabah Al-Quran (MMA) atau Karya Tulis Ilmiah Islam bidang Penilian Kaidah dan Tata Bahasa.

Salah satu alasan dirinya diangkat menjadi Dewan Hakim pada bidang MMA di MTQ ke-41 saat itu, karena dirinya telah menjuarai sebanyak empat kali pada bidang tersebut dan dirinya juga pernah berhasil mendapat harapan 1 sebagai perwakilan Kabupaten Tolitoli dalam ajang MTQ se-Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Parigi Moutung pada tahun 2018.

Pos terkait