LOLU SELATAN, MERCUSUAR – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Senin (11/5/2026). Dua paket sabu-sabu disembunyikan dalam makanan nasi kuning yang dibawa pengunjung untuk warga binaan.
Penemuan ini terjadi saat pemeriksaan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dimana peserta magang Rutan Palu menemukan plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu tersembunyi di dalam makanan tersebut.
“Ketika saya memeriksa nasi kuning yang dibawa pembesuk, saya menemukan plastik berisi serbuk putih yang ditimbun di dalam nasi,” ungkap petugas.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso mengatakan, atas temuan itu, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan terhadap pengunjung dan kembali menemukan satu paket diduga sabu-sabu yang disembunyikan di area tubuh pelaku.
Bahkan, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan menelan paket sabu-sabu.
“Kami langsung berkoordinasi dengan BNN Provinsi Sulawesi Tengah dan Polresta Palu untuk penanganan kasusnya,”ungkap Kepala Rutan.
Saat dilakukan tes urine, pembesuk dan warga binaan yang akan ditemui menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polresta Palu untuk proses hukum lanjutan. IKI






