TALISE, MERCUSUAR — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Palu Selatan–Tatanga menggelar Konferensi Cabang (Koncab) di Gedung Kesenian Jalan Soekarno Hatta, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi organisasi sekaligus pembentukan kepengurusan baru periode 2026–2030.
Ketua Panitia Koncab PGRI Palsel-Tatanga, Dutri, mengatakan konferensi cabang tidak hanya menjadi agenda pemilihan pengurus, tetapi juga wadah mempererat solidaritas antaranggota PGRI di wilayah Palu Selatan dan Tatanga.
“Dalam Koncab ini kami melaksanakan evaluasi program kerja kepengurusan sebelumnya dan pemilihan pengurus baru cabang PGRI Palsel-Tatanga. Kegiatan ini juga menjadi ajang memperkuat kebersamaan seluruh anggota PGRI,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, peserta juga menetapkan susunan pengurus baru PGRI Palsel-Tatanga periode 2026–2030. Sarkam terpilih sebagai ketua, didampingi Ramadhan sebagai Wakil Ketua I, Dutri sebagai Wakil Ketua II, Cici Hamal sebagai bendahara, Andi Ispy Indraswari sebagai sekretaris, serta Yernita Rampagoa sebagai Sekretaris II.
Pemilihan dilakukan secara langsung dengan melibatkan seluruh peserta konferensi.
Sementara itu, Ketua PGRI Kota Palu, Eddy Siswanto, menegaskan regenerasi organisasi menjadi agenda penting agar PGRI mampu terus berkembang dan menjawab tantangan dunia pendidikan.
Ia berharap proses pemilihan pengurus dilakukan melalui musyawarah mufakat sehingga menghasilkan kepengurusan yang solid dan mampu memajukan organisasi.
“Kami meminta seluruh anggota dapat mengedepankan musyawarah mufakat sehingga terbentuk kepengurusan yang kompak dan mampu memajukan PGRI,” katanya.
Menurut Eddy, PGRI merupakan organisasi profesi yang dibangun atas dasar pengabdian, sehingga para pengurus tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan guru meski tanpa orientasi materi.
“Pengurus PGRI tetap fokus mewadahi seluruh guru dan terus memperjuangkan kesejahteraan, peningkatan kompetensi hingga persoalan ketenagakerjaan guru,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, PGRI juga kembali mendorong pemerintah agar guru PPPK memperoleh kesetaraan hak dengan ASN, termasuk bagi PPPK paruh waktu agar dapat disetarakan dengan PPPK penuh waktu. Selain itu, PGRI berharap pembayaran gaji guru dapat langsung melekat pada APBN sehingga tidak lagi menjadi beban APBD daerah.
Dorongan tersebut menunjukkan bahwa persoalan guru saat ini tidak hanya berkaitan dengan kualitas pendidikan, tetapi juga ketidakpastian status dan kesejahteraan tenaga pendidik. Selama masalah distribusi hak, status kerja, dan stabilitas penghasilan belum terselesaikan, tuntutan peningkatan kualitas pendidikan sering kali berjalan tidak seimbang dengan kondisi riil para guru di lapangan. UTM
PGRI Palsel-Tatanga Bentuk Pengurus Baru






