LOLU UTARA, MERCUSUAR – DPRD Kota Palu menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Caturwulan I dan Pembukaan Masa Persidangan Caturwulan II Tahun Sidang 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Senin (18/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Muchlis U. Aca.
Dalam rapat tersebut, turut dilaksanakan penyerahan produk hukum DPRD Kota Palu kepada Pemerintah Kota Palu yang diterima langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.
Rapat paripurna dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kota Palu, pejabat di lingkup Pemerintah Kota Palu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, dalam keterangannya mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari agenda kelembagaan DPRD Kota Palu dalam menutup masa persidangan caturwulan pertama sekaligus membuka masa persidangan berikutnya.
Menurutnya, seluruh agenda yang telah dijalankan selama masa persidangan Caturwulan I menjadi bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kota Palu.
“Penutupan dan pembukaan masa persidangan ini menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, sekaligus memperkuat sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kota Palu dalam melanjutkan agenda pembangunan daerah,” ujar Rico.
Ia berharap pada masa persidangan Caturwulan II Tahun Sidang 2026, seluruh anggota DPRD Kota Palu dapat terus meningkatkan kinerja dan memperkuat koordinasi lintas sektor demi mendorong pelayanan publik yang lebih optimal. UTM






