BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Satlantas Polresta Palu memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas kepada pelajar, Rabu (12/2/2025). Kanit Kamsel Iptu Perim Mujanggo menegaskan pentingnya pemahaman mengenai aturan berlalu lintas dan bahaya yang mengintai jika peraturan tidak diindahkan.
“Para siswa yang belum memenuhi persyaratan memiliki SIM dilarang keras mengendarai kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” ujarnya dengan tegas.
Edukasi yang diberikan meliputi berbagai aspek keselamatan berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm yang benar, pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, hingga larangan mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM. Para siswa tampak antusias dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab yang diadakan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polresta Palu
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, Selain menambah wawasan tentang aturan berlalu lintas, kami juga diingatkan tentang pentingnya keselamatan di jalan,” kata salah seorang siswi yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan Police Goes To School, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami pentingnya tata tertib berlalu lintas, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Para Pelajar diharapkan dapat mengingatkan teman-teman dan keluarga untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. IKI