Polsek Tawaeli, Tangkap Pengedar Sabu-sabu Asal Pasangkayu

MAMBORO, MERCUSUAR – Jajaran Reskrim Polsek Tawaeli Polresta Palu mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Jumat malam (15/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial E (42), warga Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Kapolsek Tawaeli, Iptu Zulham Abdillah mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Kayumalue Ngapa.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke kawasan traffic light Mamboro dan menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda Genio warna hitam bernomor polisi DC 5437 FO.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam helm milik pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu-sabu dalam plastik klip merah, satu paket sedang sabu, dua paket kecil sabu dalam plastik klip biru, satu plastik klip bening ukuran kecil, satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam, satu helm KYT warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Genio.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. IKI

Pos terkait