Februari, ASN Pemkot Wajib Terapkan Sistem E-Kinerja

  • Whatsapp
E kinerja-5a244caf
APEL - Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny Lamadjido saat memimpin apel pagi bersama ASN dan PHL di Halaman Kantor Wali Kota Palu, Senin (24/1/2022). FOTO : HUMAS PEMKOT PALU

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pekerjaan yang dilaksanakan para Aparatur Negeri Sipil (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palu segera menerapkan sistem E-Kinerja yang nantinya mulai diberlakukan pada 1 Februari 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny Lamadjido saat memimpin apel pagi bersama ASN dan PHL di Halaman Kantor Wali Kota Palu, Senin (24/1/2022).

Wawali menjelaskan, manfaat E-Kinerja adalah untuk mengukur dan memantau kinerja ASN secara periodic. Sebagai salah satu data acuan pemberian tunjangan kinerja yang diterima pegawai.

“Memetakan kinerja PNS dalam rangka merit system. Termasuk juga seluruh ASN dilingkungan Setda Kota Palu di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kelurahan dan kecamatan wajib mengisi absen Hadirku secara elektronik,” jelasnya.

Wawali menegaskan bahwa penegakan disiplin bagi ASN dan PHL di Pemkot dan di seluruh OPD. Kedisplinan harus dilakukan secara terus-menerus, termasuk saat pandemi Covid-19 ini dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.

“Kita wajib mengedepankan kedisplinan untuk memberikan pelayanan ke masyarakat dengan baik dengan tetap menerapkan prokes karena masa pandemi yang belum selesai,” jelasnya. RES

Baca Juga