BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Analisis Evaluasi Kebijakan terkait dampak Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi, Selasa (19/5/2026), di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, mengatakan koperasi memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
FGD tersebut menghadirkan narasumber Rahmat Bakri yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan Koperasi Merah Putih, program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga dampak kebijakan distribusi dan stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha kecil.
Pembahasan berlangsung dinamis dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, notaris, pelaku koperasi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dalam forum tersebut, peserta memberikan sejumlah masukan terkait tantangan implementasi pengesahan koperasi dan pentingnya penguatan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan evaluasi kebijakan menjadi langkah penting untuk memastikan regulasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang mampu tumbuh secara profesional, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan hukum harus mampu menjawab kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat secara konkret.
“Melalui forum evaluasi ini, kita ingin memastikan setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar efektif, implementatif, dan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, pelaku koperasi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan koperasi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah. */JEF






