BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memperkuat kolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) melalui rencana pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan Kanwil Kemenkum Sulteng dan Fakultas Hukum Untad di Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Senin (24/8/2026). Program ini diarahkan untuk memperluas edukasi dan akses layanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa Fakultas Hukum Untad akan diterjunkan ke masyarakat setelah mendapatkan pembekalan mengenai fungsi, tugas, dan layanan Posbankum. Pembekalan dinilai penting agar mahasiswa mampu memberikan edukasi hukum sekaligus memahami mekanisme akses layanan hukum yang tersedia bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam memperluas literasi hukum sekaligus memperkuat keberadaan Posbankum di tengah masyarakat.
“Kami menyambut baik rencana KKN Tematik Posbankum yang digagas Fakultas Hukum Universitas Tadulako. Kolaborasi ini bukan hanya memberikan pengalaman kepada mahasiswa, tetapi juga menjadi ruang untuk menghadirkan edukasi dan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng menyatakan siap memberikan pembekalan, materi, serta dukungan koordinasi teknis bagi mahasiswa sebelum dan selama pelaksanaan KKN.
Rakhmat menegaskan, penguatan akses hukum membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perguruan tinggi, pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, dan masyarakat.
“Pelayanan hukum yang berdampak tidak dapat dibangun oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, organisasi bantuan hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat,” tegasnya.
Melalui KKN Tematik Posbankum, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman akademik, tetapi juga memahami persoalan hukum di tingkat masyarakat serta berkontribusi meningkatkan kesadaran hukum dan pemanfaatan layanan Posbankum di desa dan kelurahan. */JEF







