BPK Mulai Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura

Entry meeting BPK Perwakilan Provinsi Sulteng yang dihadiri Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, Senin (24/8/2026). FOTO: DOK PEMKOT PALU

TANAMODINDI, MERCUSUAR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap Pemerintah Kota Palu. Pemeriksaan meliputi kepatuhan atas penataan ruang serta kinerja tata kelola RSUD Anutapura Palu.

Pemeriksaan ditandai dengan entry meeting yang dihadiri Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, Senin (24/8/2026). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama sekitar 40 hari, mulai 24 Agustus hingga 2 Oktober 2026.

Kepala Perwakilan BPK Sulteng, I Putu Wisudhantara, mengatakan pemeriksaan penataan ruang penting karena ruang menjadi salah satu fondasi pembangunan daerah maupun nasional. Pemeriksaan akan melihat konsistensi seluruh siklus penataan ruang, mulai perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pengawasan hingga pembinaan dan kelembagaan.

“Pemeriksaan harus memastikan seluruh siklus penataan ruang mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pengawasan hingga pembinaan dan kelembagaan telah berjalan secara konsisten sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sementara pemeriksaan kinerja RSUD Anutapura diarahkan pada tata kelola rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aspek yang diperiksa antara lain pengelolaan sumber daya manusia, sarana prasarana, keuangan, obat-obatan, alat kesehatan, sistem informasi, hingga pelayanan pasien.

Imelda menyatakan Pemkot Palu siap mendukung seluruh tahapan pemeriksaan dengan menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan. Ia meminta perangkat daerah terkait berkoordinasi agar proses pemeriksaan berjalan lancar.

“Saya berharap teman-teman di bawah, bersama ibu Sekretaris Daerah, dapat mengawal seluruh data yang harus dipersiapkan,” ujarnya.

Pemkot Palu juga berharap pemeriksaan tersebut menghasilkan rekomendasi konstruktif yang dapat digunakan untuk memperbaiki tata kelola penataan ruang sekaligus meningkatkan pengelolaan dan kualitas pelayanan RSUD Anutapura. */JEF

Pos terkait