Kemenkumham Amankan Sejumlah Barang Warbin

SATGAS Kamtib Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng saat melakukan pemeriksaan di salah satu kamar warga binaan di Rutan Klas IIA Palu, Senin (23/7/2018). FOTO: DOK KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA Palu, Senin (23/7/2018). Hasil sidak yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Suprapto ditemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak boleh masuk ke dalam kamar hunian Warga Binaan (Warbin).

Dalam kegiatan tersebut, kata Kadivpas, dilakukan penggeledahan di seluruh seluruh blok/kamar hunian Warbin. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada warbin Rutan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan kamar oleh tim Satgas Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng dan tim Satgas Kemanan dan Ketertiban (Kamtib), ditemukan banyak barang–barang yang seharusnya tidak boleh masuk tapi berada di dalam blok rutan tersebut.

“Banyak yang di dapatkan dan sudah kita amankan, seperti handphone, gulungan kabel, barang pecah belah, serta barang-barang yang seharusnya tidak boleh masuk ke dalam Rutan,” bebernya.

Ia menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan situasi aman dan kondusif. Hal tersebut, dapat dilihat dari respon baik dan koorporatifnya para Warbin, kepada Kepala Rutan Klas IIA Palu Nanang Rukmana dan para pejabat serta pegawai rutan

Usai sidak dan menyita barang temuan, Kadivpas melaksanakan apel di halaman Rutan Klas IIA Palu.

Pada kesempatan itu Kadivpas kembali menegaskan bahwa rutan maupun lapas harus bersih dari barang–barang yang tidak diperbolehkan.

Selain itu, menjaga  kebersihan dalam kamar dan lingkungan blok, agar terhindar dari berbagai macam penyakit.

Saat sidak, Kadivpas didampingi antara lain oleh Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara Barang Rampasan Negara Nasir Olabahim, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Registrasi, Informasi dan Komunikasi Johanis Tangkudung serta tim Satgas Kamtib Pemasyarakatan. AND/*

Pos terkait