Kemenkumham Lakukan Kordinasi PPU Kabupaten/Kota Peduli HAM

lt566186378181d

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), melaksanakan Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Usulan (PPU) Kabupaten dan Kota Peduli HAM, di sejumlah wilayah di Sulteng.

Dikatakan Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kanwil Kemenkumham Sulteng, diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Rustam Sakka, puncak dari penilaian tersebut pada tanggal 10 Desember 2018 mendatang, oleh Menteri Hukum dan HAM. Untuk itu, Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Usulan Kabupaten/Kota Peduli HAM, akan dilaksanakan secara rutin di kabupaten dan kota di Provinsi Sulteng.

Ia menjelaskan, untuk kriteria penilaian kabupaten/kota peduli HAM, disusun sebagi standar minimal untuk menilai pelaksanaan pembangunan HAM di tingkat pemerintah daerah kabupaten dan kota di Indonesia, yang di antaranya hak atas kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.

 

Dalam penilaian tersebut, guna memberikan motivasi pemerintah daerah kabupaten dan kota, untuk melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia (P-5 HAM), guna mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka P-5 HAM.

Ia menambahkan, dalam Pelaksanaan Penilaian Usulan Kabupaten dan Kota Peduli HAM, di sejumlah wilayah Sulteng, pihaknya telah melaksanakan koordinasi kepada pemerintah Kabupaten Sigi terkait Pelaksanaan Penilaian Usulan Kabupaten dan Kota Peduli HAM. AND

Pos terkait