PALU, MERCUSUAR – Tim seleksi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (5/6/2018) telah memutuskan dan mengumumkan empat nama yang lulus tes kesehatan dan wawancara. Mereka adalah Darmianti dan Soleman yang berprofesi sebagai advokat, Jabrin salah satu komisioner Panwaslu kabupaten Buol dan dan Mahfud AR Kambay profesi wiraswasta.
Keempat nama yang lulus tersebut layak mengikuti tahapan selanjutnya yakni uji kelayakan yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI.
“Iya, pengumuman empat nama calon komisioner itu telah dilakukan oleh timsel pada tanggal 4,” kata Sekretaris Tim Seleksi Anggota Bawaslu Sulteng, Dr Muhtadin Dg Mustafa, di Palu, Selasa (5/6/2018).
Muhtadin menyebut secara keseluruhan peserta yang mengikuti seleksi atau tes kesehatan dan wawancara berjumlah 20 orang, yang tidak lulus berjumlah 16 orang.
Mereka Empat calon tersebut dalam pengumuman timsel penambahan calon anggota nomor: 13/timsel.Bawaslu-ST/VI/2018 dinyatakan lulus tes kesehatan dan wawancara.
Dalam pengumuman tersebut dinyatakan empat nama lulus seleksi kesehatan dan wawancara berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Bawaslu di Jakarta.
“Tugas kami sebagai tim seleksi sudah selesai. Berdasarkan aturan yang ada tim seleksi di minta rekomendasikan empat nama ke Bawaslu RI,” sebutnya.
Ia mengaku bahwa dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh tim seleksi terdapat permohonan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan tertulis kepada empat calon penambahan anggota Bawaslu Sulteng tersebut.
“Tanggapan dari masyarakat akan diluruskan oleh tim seleksi dan Bawaslu Sulteng lalu kemudian di sampaikan ke Bawaslu di Jakarta, untuk menjadi bahan pertimbangan,” urainya.
Muhtadin juga mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan dimulainya uji kepatutan dan kelayakan oleh Bawaslu RI di Jakarta.ANT/TIN