TANAMODINDI, MERCUSUAR – Di balik berbagai capaian pembangunan yang dirasakan masyarakat, pengelolaan keuangan daerah yang sehat menjadi salah satu fondasi utama keberhasilan pemerintah. Komitmen itulah yang kembali ditegaskan Pemerintah Kota Palu saat mengikuti kegiatan Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang digelar secara daring dari ruang rapat Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas data dan akurasi penilaian pengelolaan keuangan daerah di seluruh Indonesia. Bagi Pemerintah Kota Palu, validasi ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, hadir memimpin jajaran perangkat daerah yang terlibat dalam proses validasi. Turut mendampingi sejumlah pimpinan OPD strategis, di antaranya Bappeda, BPKAD, BRIDA, serta Diskominfosantik Kota Palu.
“Berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Palu dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya diukur dari kemampuan menyusun laporan keuangan, tetapi juga bagaimana anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan terus diperkuat agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya, Jumat (19/6/2026).
Salah satu indikator keberhasilan tersebut tercermin dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kota Palu selama 12 tahun berturut-turut. Prestasi itu menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan.
Di sisi lain, Pemkot Palu juga terus mengembangkan sistem digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai mampu meningkatkan transparansi, mempercepat proses pelayanan, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
“Validasi IPKD tahun ini juga memiliki nilai strategis karena melibatkan berbagai unsur independen seperti akademisi, pakar, dan media. Keterlibatan pihak eksternal tersebut diharapkan menghasilkan penilaian yang lebih objektif serta mampu memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah,” tutupnya. UTM






