Pemkot Mulai Pengukuran IPKD 2025

FOTO: Bappeda Kota Palu menggelar Kick Off dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan serta Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, Selasa (4/8/2026). FOTO: DOK PEMKOT PALU

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu menggelar Kick Off dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan serta Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut juga terhubung secara virtual dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKD) Kementerian Dalam Negeri melalui Zoom Meeting.
Plt. Sekretaris Bappeda Kota Palu, Wahyuni Ponulele mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang melibatkan Bappeda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Inspektorat, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kota Palu.
“Proses penginputan dan pengukuran IPKD Tahun Ukur 2025 akan berlangsung mulai Agustus hingga Oktober 2026 dengan melibatkan tim kerja lintas perangkat daerah,” ujarnya.
Menurut Wahyuni, pelaksanaan Kick Off dan Bimtek IPKD merupakan agenda nasional Kementerian Dalam Negeri yang diikuti secara serentak oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai mekanisme, tahapan, dan indikator penginputan data sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah.
IPKD merupakan instrumen evaluasi Kemendagri untuk mengukur kualitas perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah. Karena itu, seluruh data yang diinput harus valid, akuntabel, dan tepat waktu sesuai ketentuan.
Wahyuni berharap seluruh perangkat daerah dapat mendukung proses penginputan secara optimal sehingga hasil pengukuran IPKD mampu mencerminkan tata kelola keuangan Pemerintah Kota Palu yang semakin efektif, efisien, dan transparan.
“Melalui IPKD kita dapat mengukur sejauh mana pengelolaan keuangan daerah telah selaras dengan perencanaan pembangunan daerah dalam RPJMD maupun tujuan pembangunan nasional. Harapannya, hasil pengukuran ini menjadi dasar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik,” tutupnya. */JEF

Pos terkait