TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu menyiapkan langkah konkret menyusul instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai mengganggu keamanan, ketertiban umum, serta iklim investasi.
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu, Ansyar Sutiadi, mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Kemendagri, Kamis (15/5/2025). Rapat tersebut menjadi tindak lanjut atas rencana nasional dalam memperkuat regulasi dan penanganan terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi mengancam stabilitas sosial dan ekonomi di daerah.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, dalam arahannya menekankan bahwa negara akan bersikap tegas terhadap segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan.
“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan-tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” tegas Bahtiar.
Ia menambahkan, selain pendekatan hukum, pemerintah juga menyiapkan jalur pembinaan bagi ormas yang memiliki potensi konflik, agar tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menjadi ancaman bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Sebagai bagian dari langkah konkret, Kemendagri akan membentuk Satgas Terpadu di tingkat pusat dan daerah, serta membuka kanal pengaduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan gangguan dari pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Pemkot Palu menyatakan kesiapan untuk mendukung langkah ini, termasuk melalui koordinasi lintas sektor guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan iklim investasi di wilayahnya tetap terjaga. RES