BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyerahkan tiga sertifikat pencatatan hak cipta kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Morowali untuk mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) X Sulawesi Tengah Tahun 2026.
Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, Selasa (9/6/2026).
Tiga karya yang memperoleh perlindungan hak cipta tersebut yakni lagu “Raih Juara” kategori Musik dengan Teks, maskot “Si Jonga” kategori Seni Rupa, dan Logo PORPROV X Sulawesi Tengah Morowali 2026 kategori Seni Gambar.
Rakhmat Renaldy mengatakan pencatatan hak cipta menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi karya kreatif yang menjadi identitas daerah.
“Perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya tentang pengakuan atas sebuah karya, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap kreativitas dan inovasi yang dihasilkan anak bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, logo, maskot, dan lagu resmi PORPROV memiliki nilai strategis sebagai identitas penyelenggaraan ajang olahraga terbesar di Sulawesi Tengah sehingga perlindungan hukumnya perlu dipastikan sejak awal.
Sementara itu, I Putu Dharmayasa menegaskan Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong pemanfaatan layanan kekayaan intelektual oleh pemerintah daerah, organisasi, maupun komunitas kreatif sebagai bentuk perlindungan terhadap hasil karya.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan kekayaan intelektual sekaligus mendukung sukses penyelenggaraan PORPROV X Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Kabupaten Morowali. */JEF






