BESUSU TENGAH, MERCUSUAR- Tim Unit Buser Polres Palu, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian barang-barang elektronik berupa Hand Phone dan sejenisnya. Pelaku diketahui bernama Guntur yang ditangkap pada Jumat pekan lalu.
Kasat Reskrim, polres palu. AKP Sigit Suhartanto menjelaskan, pada Selasa (29/9/2020) lalu, Sat Reskrim Polres Palu menerima laporan Polisi tentang tindak pidana pencurian yg terjadi di Jalan. Tombolotutu, Kelurahan Talise Valangguni.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan mengenai pelaku, sehingga pada Kamis (5/11/2020) sekira pukul 23.30 wita, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku pencurian diketahui bernama Guntur yang berdomisili di Jalan Merpati.
Lalu polisi pun, melakukan penyelidikan mengenai keberadaan dari pelaku, yang akhirnya pada Jumat (6/11/2020), pukul 01.00 Wita tim mendapat info bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, yang langsung bergerak ke tempat pelaku, kemudian berhasil menangkap, dan digiring ke Mako Polres Palu untuk dilakukan interogasi.
“Dari keterangan pelaku mengakui perbuatannya dan sudah melakukan pencurian sebanyak 2 kali yang dilakukan di Jalan Tombolotutu,” jelas kasat.
Sejumlah barang bukti yang disita dari tang pelaku yaitu Hand Phone dan laptop. Sigit mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. “ Kita masih akan lakukan pengembangan terhadap kasus pencurian tersebut,” kata Kasat Reskrim. AMR/*