Polres Palu Deklarsi Kampanye Damai 

polres palu

PALU, MERCUSUAR- Kepolisian Resor Palu menggelar deklarasi kampanye damai bersama KPU dan Bawaslu beserta Forkompimda Palu, Sabtu (26/9/2020). Deklarasi juga dihadir empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.

Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal mengatakan,  deklarasi Kampanye damai secara garis besar berisi tiga  poin penting. Yakni,  siap menciptakan situasi pilkada aman, damai dan Sehat, Mematuhi ketentuan setiap tahapan dan siap menaati pelaksanaan protokol kesehatan covid 19.

Selain itu, sebagai pelaksana keamanan dalam Pilkada  selalu berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu, selaku penyelenggara Pilkada, termasuk pihak TNI dan Pemerintah. Sehingga pelaksanaa Pilkada Palu tercipta situasi aman, damai dan kondusif.

Kapolres juga mempertegas,  para pengusung keempat Paslon harus mematuhi rambu-rambu bagaimana cara berkampanye. Termasuk batasan-batasan peserta kampanye, tidak boleh arak-arakan apalagi menggelar konser.

Sementara itu, Ketua KPU Palu Agus Salim, menambahkan pelaksanaan kampanye Pilwalikota dan wakil walikota, selama 71 hari yang di mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020. Ia berharap, semua paslon mematuhi PKPU No 11 dan 13 tahun 2020 termasuk menjalankan tiga  kriteria Ikrar Damai yang telah disepakati bersama. IKI

Pos terkait