MERCUSUAR- Polres Palu memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), Rabu (6/6/2018) di halaman Mapolres Palu. Selain miras, ratusan knalpot bogar juga dimusnahkan yang merupakan sitaan dari pengendara yang terjaring razia.
Kapolres Palu, AKBP Mujianto mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol miras ini merupakan hasil tangkapan setelah beberapa kali pihaknya melaksanakan operasi yakni Operasi Pekat (penyakit masyarakat) di wilayah Kota Palu, begitu juga dengan penyitaan knalpot bogar.
Kapolres berharap, dengan berakhirnya operasi tersebut, namun menyurutkan semangat anggota untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan, guna menjaga Kamtibmas di wilayah Kota Palu.
“Tentunya dalam melaksanakan tugas di lapangan, kapolres tak henti-hentinya mengingatkan bahwa setiap personel harus bertindak professional, tegas namun tetapa santun dan juga humanis,” kata kapolres.
Jumlah miras baik pabrikan maupun tradisional yang dimusnahkan sebanyak 1.276 botol, sementara untuk knalpot bogar berjumlah 102 knalpot. AMR