PALU, MERCUSUAR – Sejumlah nelayan pesisir Teluk Palu dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat
(RDP) bersama Komisi IV DPRD Sulteng,Jumat 13 Mei 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Ini menjadi RDP yang ketiga kalinya digelar. Namun kali ini RDP juga menghadirkan camat dan lurah se
Kota Palu, LSM dan masyarakat.
Salah Satu warga dalam RDP ini menyebut, sungai dan perairan Teluk Palu kini sudah dalam kondisi
darurat akan buaya.
Keberadaan buaya mereka anggap telah menghambat mata pencarian nelayan. Karena itu masyarakat
menyarankan buaya ini jika bisa harus dimusnahkan dengan cara ditembak hingga diracuni dengan
potas.
Sejumlah pejabat lurah yang hadir juga menyarankan buaya ini harus segera mungkin ditangkap agar
tidak meresahkan masyarakat. Terlebih sejauh ini sudah banyak korban dari serangan hewan melata ini
Arwan Ali, warga Kelurahan Baru dalam kesempatan itu juga menyayangkan adanya masyarakat yang
mengaku-mengaku memiliki hubungan kerabat dengan buaya.
Untuk hal ini,Arwan berharap agar masyarakat yang mengaku sebagai keluarga buaya untuk segera
dipanggil lalu diberikan penjelasan.
“Agar jika nanti buaya diizinkan untuk ditangkap maka tidak ada lagi masyarakat yang
menghalangi,”ujarnya.
Camat Palu Selatan Goenawan Ista ikut memberi masukan. Menurutnya buaya ini perlu ditangkap lalu
dipindahkan ke sebuah penangkaran besar.
“Penangkaran ini nantinya bisa dijadikan tempat wisata,”sarannya.
Namun begitu, mencuat saran agar masyarakat menahan diri untuk tidak melukai buaya. Sebab buaya
tersebut adalah jenis buaya yang dilindungi sesuai dengan UU No 5 Tahun 1990, PP No 7 Tahun 1999
dan aturan turunannya
“Jangankan melukai, memindahkan buaya dari habitatnya saja kita bisa dikenakan pidana. Olehnya
melalui forum ini kita sama sama mencarikan solusi dan jalan keluar terbaik akan permasalahan ini,”ujar
salah satu peserta RDP.
RDP yang berlangsung kurang lebih 3 jam itu menghasilkan lima butir rekomendasi dari Komisi IV DPRD
Sulteng yang dibacakan Ketua Komisi, Alimudin Pa’ada.
Pertama, buaya bantaran sungai dan perairan Teluk Palu sudah sangat meresahkan.
Kedua DPRD Sulteng akan menganggarkan penelitian jumlah populasi buaya sebelum melakukan
perburuan dan penangkapan.
Melakukan evaluasi dan penguatan kembali terhadap satuan tugas yang telah dibentuk dengan
menambah personil dan melibatkan LSM dan tokoh masyarakat.
Mengimbau masyarakat untuk sementara waktu untuk waspada jika mendekati sungai dan bibir pantai
serta melakukan konsultasi kepada kementerian dan lembaga terkait.
RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD bersama anggota Yakni Ibrahim A Hafid, Moh. Hidayat
Pakamundi, dan Fatimah Moh Amin Laswedi.*/TIN
RDP Komisi V DPRD Sulteng, Nelayan Usulkan Pemusnahan Buaya di Sungai Palu
