Rayakan Idul Adha 2026: “Prabowo Kurbankan Rakyat Dengan Dana APBN”

SUMBER FOTO: AKUN X TEGAR ALAM

Oleh: Angga Riyon Nugroho, S.Pd (Guru SMP Budaya Wacana)

Sebagai sebuah tradisi keagamaan, Idul Adha atau Lebaran Haji selalu disambut antusias oleh masyarakat Indonesia melalui penyembelihan dan pembagian hewan kurban. Tradisi ini tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga mengandung makna sosial yang kuat karena menjadi sarana berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pada perayaan Idul Adha 2026, Pemerintah Indonesia turut menyalurkan hewan kurban dalam jumlah besar. Dikutip dari Detik.com (27/5/2026), Presiden Prabowo Subianto menyumbangkan 1.098 ekor sapi kurban dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp100 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, bantuan tersebut sah secara hukum karena merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang telah diatur dalam sistem keuangan negara.

Bahtra menjelaskan bahwa pola bantuan semacam ini bukanlah hal baru. Pada masa pemerintahan sebelumnya, baik era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Presiden Joko Widodo, bantuan kemasyarakatan juga disalurkan ke berbagai daerah dalam bentuk sembako, rumah layak huni, maupun bantuan bagi korban bencana alam.

Namun perdebatan muncul ketika Menteri Keuangan disebut tidak mengetahui secara rinci penggunaan APBN untuk program kurban tersebut. Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah bantuan tersebut benar-benar ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, ataukah menjadi bagian dari strategi pencitraan politik pemerintah?

Makna Kurban dalam Kehidupan Masyarakat

Meskipun Idul Adha merupakan hari besar umat Islam, praktik berkurban memiliki dampak sosial yang dirasakan lebih luas oleh masyarakat lintas kelompok. Karena itu, makna kurban dapat dipahami tidak hanya dalam perspektif agama, tetapi juga dalam konteks sosial dan kemanusiaan.

Secara umum, kurban bukan sekadar penyembelihan hewan. Kurban merupakan simbol kepasrahan seorang hamba kepada Tuhan, sekaligus ungkapan rasa syukur atas rezeki yang diberikan. Di sisi lain, distribusi daging kurban juga menjadi instrumen untuk memperkuat solidaritas sosial dan mengurangi kesenjangan di tengah masyarakat.

Dalam tradisi Islam, kurban merujuk pada kisah Nabi Ibrahim yang menunjukkan kepatuhan total kepada Allah. Kisah tersebut kemudian menjadi simbol pengorbanan, keikhlasan, dan kesediaan melepaskan kepentingan pribadi demi nilai yang lebih besar.

Tradisi kurban juga memiliki keterkaitan dengan konsep Baitul Mal, yaitu lembaga yang mengelola dan mendistribusikan kekayaan umat demi kemaslahatan masyarakat. Namun secara historis, sumber pendanaan Baitul Mal berasal dari zakat, infak, sedekah, dan sumber-sumber syariah lainnya. Oleh karena itu, ketika kurban dilakukan menggunakan dana negara yang berasal dari pajak masyarakat, muncul pertanyaan mengenai bagaimana praktik tersebut dipahami dalam kerangka etika dan moral publik.

Di sinilah perdebatan menjadi relevan. Apakah tindakan tersebut masih dapat dimaknai sebagai bentuk pengorbanan pribadi? Apakah nilai keikhlasan tetap hadir ketika sumber pembiayaan berasal dari anggaran negara? Ataukah praktik tersebut lebih dekat pada rutinitas birokratis yang kehilangan dimensi spiritualnya?

Pertanyaan-pertanyaan ini penting diajukan karena kurban tidak hanya berbicara mengenai legalitas, melainkan juga mengenai makna, simbol, dan pesan moral yang ingin disampaikan kepada masyarakat.

Mempertahankan Retorika, Memperkuat Populisme

Pernyataan para pendukung pemerintah yang menegaskan legalitas penggunaan APBN untuk program kurban dapat dipahami sebagai bagian dari upaya mempertahankan legitimasi kebijakan di ruang publik. Secara hukum, pemerintah memang memiliki dasar yang dapat dijadikan pijakan. Akan tetapi, perdebatan yang muncul sesungguhnya tidak berhenti pada aspek legalitas semata.

Dalam bukunya Pembusukan Demokrasi, Pius Pandor CP menjelaskan bahwa pemimpin populis cenderung membangun citra sebagai representasi langsung dari “rakyat yang sesungguhnya”. Mereka menggunakan retorika politik untuk memperkuat legitimasi dan menunjukkan kedekatan dengan masyarakat.

Dalam konteks ini, program kurban Presiden dapat dibaca sebagai bagian dari strategi simbolik yang memperlihatkan keberpihakan kepada rakyat. Melalui bantuan yang terlihat langsung oleh masyarakat, pemerintah berupaya membangun persepsi bahwa negara hadir dan peduli terhadap kebutuhan warganya.

Di media sosial, respons publik terhadap kebijakan tersebut beragam. Sebagian masyarakat menilai penggunaan dana yang bersumber dari pajak tidak tepat apabila dikaitkan secara personal dengan figur Presiden. Menurut pandangan ini, apabila pendanaannya berasal dari APBN, maka identitas bantuan seharusnya lebih menonjolkan negara atau masyarakat Indonesia secara kolektif, bukan individu Presiden.

Perdebatan semakin menguat ketika Majelis Ulama Indonesia melalui Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH. Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa kurban Presiden tersebut sah dan sesuai syariat. Pernyataan tersebut memang memberikan legitimasi keagamaan, tetapi tidak serta-merta mengakhiri perdebatan dari sudut pandang sosial, etika, dan moral politik.

Pada akhirnya, publik tetap memiliki ruang untuk mempertanyakan apakah praktik tersebut lebih mencerminkan semangat berbagi atau justru memperkuat personalisasi kekuasaan dalam ruang demokrasi.

Jika kembali pada esensi kurban, maka pengorbanan idealnya lahir dari kesediaan individu untuk berbagi menggunakan sumber daya yang dimiliki secara pribadi. Dalam perspektif ini, sebagian masyarakat menilai bahwa pejabat publik yang memiliki kemampuan ekonomi besar semestinya dapat menjadikan kurban sebagai ruang keteladanan pribadi, bukan sekadar program yang dibiayai negara.

Menciptakan Kondusivitas di Tengah Respons Publik

Di tengah perdebatan mengenai kurban tersebut, Presiden Prabowo bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melakukan kunjungan ke Paris, Prancis, dan melaksanakan Salat Idul Adha bersama diaspora Indonesia di negara tersebut.

Kunjungan itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak melihat polemik kurban sebagai persoalan yang memerlukan respons langsung dari Presiden. Fokus pemerintah tetap diarahkan pada agenda diplomasi dan kerja sama internasional.

Jika ditarik lebih jauh, penggunaan program-program bantuan sosial sebagai instrumen legitimasi politik bukanlah fenomena baru dalam sejarah Indonesia. Pada masa Orde Baru, berbagai program pembangunan digunakan untuk membangun citra negara yang hadir dan melayani masyarakat. Dalam banyak kasus, keberhasilan pembangunan kemudian menjadi sumber legitimasi politik bagi penguasa.

Ian Douglas Wilson dalam Politik Jatah Preman menjelaskan bagaimana negara pada masa tertentu membangun mekanisme pengendalian sosial melalui kombinasi program kesejahteraan, keamanan, dan kontrol politik. Perspektif ini sering digunakan oleh para pengamat untuk membaca hubungan antara program bantuan sosial dan konsolidasi kekuasaan politik.

Karena itu, sejumlah kalangan melihat program-program seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Proyek Strategis Nasional, maupun Banmaspres sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk membangun dukungan publik. Pendapat ini tentu dapat diperdebatkan, namun menunjukkan bahwa kebijakan publik tidak pernah sepenuhnya bebas dari tafsir politik.

Pada akhirnya, pemerintah perlu menyadari bahwa dana APBN pada dasarnya merupakan dana publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Apabila bantuan sosial tetap disalurkan melalui mekanisme kepresidenan, maka identitas publik dari bantuan tersebut harus lebih ditonjolkan daripada identitas personal pejabat yang sedang menjabat.

Lebih dari itu, semangat berbagi yang menjadi inti Idul Adha seharusnya tidak kehilangan makna karena kepentingan politik atau pencitraan. Kurban idealnya menjadi sarana membangun solidaritas, memperkuat hubungan antara pemimpin dan rakyat, serta menghadirkan keteladanan yang lahir dari keikhlasan.

Sebab apabila praktik-praktik yang mengatasnamakan kemaslahatan publik justru menimbulkan persepsi bahwa rakyat dijadikan alat legitimasi politik, maka yang dikorbankan bukan hanya anggaran negara, melainkan juga kepercayaan publik terhadap pemerintah itu sendiri.

Pos terkait