TONDO, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025 antara Rektor dan para pimpinan unit kerja di lingkungan universitas. Acara ini berlangsung di Hotel Sutan Raja and Convention, Kamis (19/6/2025), dan dihadiri oleh Rektor Untad beserta jajaran, Ketua Senat, Ketua
Dewan Pertimbangan, Ketua SPI, para dekan, pimpinan unit, serta sejumlah sivitas akademika Untad.
Perjanjian kinerja ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam penjenjangan (cascading) kinerja dari level pimpinan hingga individu. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem kerja yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil di lingkungan Universitas Tadulako.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., Asean Eng., menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian ini merupakan bentuk pertanggungjawaban seluruh unsur pimpinan terhadap pencapaian target kerja yang telah ditetapkan.
“Setelah penandatanganan ini, proses tidak berhenti begitu saja. Akan ada monitoring dan evaluasi terhadap tingkat ketercapaian target. LPPM juga telah menyiapkan aplikasi untuk memudahkan pimpinan dalam memantau kinerja setiap unit,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Amar menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penyempurnaan sistem manajemen kinerja agar target yang ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
“Kepala unit bertanggung jawab penuh terhadap capaian unit masing-masing. Kita akan melakukan pengawasan secara berkala, dan setiap capaian harus disertai dengan bukti yang dapat diverifikasi,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Rektor juga mengumumkan pembentukan Tim Perencanaan Pengembangan yang akan berada di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama. Tim ini akan bertugas mempercepat proses
pengumpulan dan pengolahan data perencanaan di tingkat universitas, fakultas, hingga unit kerja.
Kegiatan ini diakhiri dengan prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh seluruh pimpinan unit kerja