Tahanan Kabur dari LPP Palu Tertangkap

Melvira Widiyanti

PALU, MERCUSUAR – Tahanan Lembaga Pemasyarakatn Perempuan (LPP) Klas III Palu, Melvira Widiyanti alias Ira (29) yang kabur pada Jumat (5/3/2021) sekira pukul 06.00 Wita, akhirnya tertangkap.

Tahanan kasus narkotika dan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap tim gabungan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng, LPP Palu dan Lapas Parigi di Desa Marantale, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Mautong, Minggu (14/3/2021), pukul 00.30 Wita.

Kini Melvira sudah dijebloskan kembali ke LPP Palu di Desa Maku, Kabupaten Sigi sekira pukul 03.00 Wita,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulteng, Sunar Agus, Minggu (14/3/2021).

Menurutnya, penyergapan terhadap Melvira dilakukan setelah tim melakukan pemantauan di tempat-tempat yang diduga menjadi persembunyiannya di Kota Palu.

Tim, kata dia, mendapat informasi bahwa yang bersangkutan akan pergi jauh rencananya ke Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan. Pihaknya mencurigai tiga orang dari kost pergi, lalu dibuntuti dan ditangkap.

Hasil interogasi bahwa benar tiga orang tersebut suruhan dari Melvira untuk mengambil tas dan mencarikan uang. Tapi saat dimasukkan ke mobil mereka tidak mau,” katanya.

Lalu, sambung Sunar Agus, pihaknya melakukan pemantauan pergerakan ketiga orang tersebut, hingga akhirnya mereka menemui Melvira di Desa Marantale pada Minggu (14/3/2021) sekira pukul 00.30 Wita. “Maka dilakukanlah penyergapan,” pungkas Sunar Agus.

Diketahui, Jumat (5/3/2021), Melvira Widiyanti kabur dengan melompat tembok LPP Palu, saat para tahanan dan petugas tengah mengikuti olahraga dan kerja bakti yang rutin digelar setiap hari Jumat. AGK

Pos terkait