TONDO, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 berdasarkan hasil audit independen Kantor Akuntan Publik (KAP). Capaian ini memperpanjang rekam jejak positif Untad yang secara konsisten memperoleh opini WTP sejak berstatus Badan Layanan Umum (BLU) pada 2012.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Untad, Prof. Dr. M. Rusydi H, M.Si, mengatakan opini WTP menunjukkan pengelolaan dan pelaporan keuangan universitas telah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Menurutnya, capaian tersebut didukung oleh peningkatan pendapatan universitas, kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, serta sinergi berbagai unit kerja dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan mendukung proses audit.
“Yang direncanakan itulah yang dibelanjakan. Kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Untuk mempertahankan opini WTP, Untad terus melakukan berbagai perbaikan, termasuk penguatan perencanaan anggaran, percepatan realisasi belanja, penyempurnaan regulasi internal, serta transformasi digital melalui sistem keuangan yang terintegrasi.
Selain itu, Untad mengembangkan digitalisasi layanan pembayaran melalui virtual account dan QRIS, serta menyiapkan aplikasi Barang Milik Negara (BMN) untuk mendukung pengelolaan aset dan pemeliharaan gedung secara lebih efektif.
Untad juga berupaya meningkatkan pendapatan non-akademik melalui optimalisasi aset kampus dan pengembangan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk PT Pegadaian untuk mendukung pemberdayaan UMKM di lingkungan kampus.
Prof. Rusydi mengajak seluruh sivitas akademika untuk terus menjaga budaya tata kelola yang transparan dan akuntabel agar kualitas pengelolaan keuangan universitas semakin meningkat dari waktu ke waktu. */JEF






