PKKMB 2026, Untad Tegaskan Penolakan terhadap Narkoba, Radikalisme dan LGBT

PALU, MERCUSUAR – Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Tadulako (Untad), Dr. Sagaf, M.P., menegaskan komitmen kampus dalam membentuk karakter mahasiswa baru melalui pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2026.

Dalam sambutannya pada pembukaan PKKMB, Jumat (24/7/2026), Sagaf mengatakan, salah satu materi penting yang diberikan kepada mahasiswa baru adalah penguatan wawasan kebangsaan, pendidikan karakter, serta upaya pencegahan terhadap berbagai pengaruh negatif yang dinilai dapat mengancam kehidupan akademik dan masa depan mahasiswa.

Menurutnya, materi PKKMB tidak hanya memperkenalkan sistem pembelajaran di perguruan tinggi, tetapi juga membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai ancaman radikalisme, terorisme, penyalahgunaan narkotika, minuman beralkohol, hingga LGBT.

“Isi materi pelaksanaan PKKMB meliputi penguatan wawasan kebangsaan, pencegahan pengaruh ideologi yang dapat menjadikan mahasiswa radikal bahkan menjadi teroris. Selain itu juga pencegahan terhadap dampak globalisasi, seperti narkotika, zat adiktif, minuman beralkohol, termasuk LGBT,” ujar Sagaf.

Ia menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk membangun karakter mahasiswa, agar mampu mengambil keputusan secara dewasa, bertanggung jawab, dan sesuai dengan nilai-nilai akademik.

Sagaf menjelaskan, mahasiswa baru sedang memasuki fase penting dalam kehidupan pendidikan, yakni perubahan status dari siswa menjadi mahasiswa. Perubahan tersebut, katanya, bukan sekadar pergantian sebutan, tetapi juga membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang lebih besar dalam berpikir, bersikap, dan bertindak sebagai insan akademik.

Selain materi pembinaan karakter, PKKMB juga menjadi ajang pengenalan terhadap kehidupan kampus, sistem pembelajaran, sarana dan prasarana akademik, dosen, tenaga kependidikan, hingga organisasi di lingkungan Untad.

Dalam kesempatan itu, Sagaf juga menegaskan, pelaksanaan PKKMB di Untad tidak memberi ruang bagi praktik perpeloncoan. Seluruh rangkaian kegiatan harus berjalan sesuai ketentuan dan menghormati martabat mahasiswa baru.

“Tidak ada pelaksanaan perpeloncoan di dalam PKKMB, baik di tingkat universitas maupun fakultas. Perpeloncoan adalah tindakan yang mengurangi bahkan menghilangkan kodrat, martabat, dan harga diri seseorang. Itu tidak boleh terjadi di Untad,” tegasnya.

Ia menambahkan, panitia telah menyiapkan mekanisme pengawasan melalui Komisi Disiplin. Apabila ditemukan pelanggaran selama pelaksanaan PKKMB, panitia dapat menjatuhkan sanksi hingga meneruskan kasus tersebut kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Untad sesuai ketentuan yang berlaku. JEF

Pos terkait