TANAMODINDI, MERCUSUAR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) sosialisasikan pengenalan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) bagi camat dan lurah se-Kota Palu, Kamis (23/7/2026), di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu. Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring ini menjadi langkah awal memperkuat jaringan komunikasi publik hingga tingkat kelurahan.
Sosialisasi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman, SH, MH, mewakili Wali Kota Palu. Hadir pula Kepala Diskominfosantik Kota Palu, Moh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si., beserta jajaran pejabat di lingkungan Diskominfosantik.
Dalam sambutannya, Usman menegaskan camat dan lurah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penyampaian informasi pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, pembentukan KIM di setiap kelurahan diharapkan mampu mempercepat penyebaran informasi yang akurat, menangkal hoaks, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Melalui KIM, informasi mengenai program pemerintah diharapkan dapat diterima masyarakat secara cepat dan tepat. Camat dan lurah juga diharapkan menjadi penggerak utama dalam membentuk serta membina komunitas tersebut di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Kepala Diskominfosantik Kota Palu, Moh. Akhir Armansyah, mengatakan sosialisasi ini merupakan fondasi dalam membangun ekosistem literasi digital di tingkat kelurahan. Pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan teknis, pelatihan pengelolaan konten, hingga fasilitasi sarana bagi KIM yang nantinya terbentuk.
Sementara itu, narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Agus Tri Wiyono, memaparkan konsep, mekanisme pembentukan, serta pengelolaan KIM. Ia menjelaskan, KIM merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menghasilkan konten-konten positif yang bermanfaat.
Melalui kegiatan yang diikuti seluruh camat dan lurah se-Kota Palu tersebut, Pemerintah Kota Palu menargetkan pembentukan KIM di setiap kelurahan dapat segera terealisasi. Kehadiran KIM diharapkan menjadi penguat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya pelayanan informasi publik yang lebih efektif dan terpercaya. UTM






