UTBK-SNBT 2026 di Untad Dimulai, Hampir 10 Ribu Peserta Ikut Ujian

PALU, MERCUSUAR – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 di Universitas Tadulako (Untad) resmi dimulai pada Selasa (21/4/2026). Ujian ini dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, hingga 30 April 2026, dengan total 20 sesi atau dua sesi per hari, pagi dan siang.

Wakil Rektor Bidang Akademik Untad selaku Ketua Tim Pelaksana UTBK-SNBT, Prof. Dr.Eng. Ir. Andi Rusdin, S.T., M.T., M.Sc., menjelaskan, jumlah peserta UTBK di lokasi Untad mencapai 9.992 orang, termasuk empat peserta penyandang disabilitas. Pelaksanaan ujian dipusatkan di kampus Untad dengan dukungan 26 ruang ujian dan 506 pengawas.

“Pelaksanaan UTBK dipusatkan di Untad dengan 26 ruang ujian dan didukung 506 pengawas,” ujarnya.

Pelaksanaan UTBK tahun ini diawali dengan serah terima berita acara dari Rektor kepada Wakil Rektor Bidang Akademik sebagai penanggung jawab teknis pelaksanaan di lapangan.

Sementara itu, Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., ASEAN Eng., memastikan kesiapan infrastruktur penunjang telah dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin kelancaran ujian. Dari sisi kelistrikan, Untad telah mendapatkan dukungan jaringan prioritas dari PLN guna menjaga kestabilan pasokan listrik selama pelaksanaan UTBK.

“Mulai tahun ini kita dibangunkan jaringan prioritas untuk menjaga kestabilan kelistrikan. Insya Allah selama pelaksanaan UTBK tidak akan terjadi pemadaman,” ujarnya.

Selain itu, seluruh perangkat komputer telah diverifikasi oleh tim teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dan ruang ujian disegel sebelum pelaksanaan guna memastikan keamanan serta mencegah akses yang tidak sah.

Untuk mendukung konektivitas, Untad juga bekerja sama dengan Telkom dalam penyediaan jaringan internet. Bandwidth difokuskan pada lokasi ujian agar pelaksanaan berjalan lancar tanpa gangguan.

“Selama 10 hari pelaksanaan, kita pastikan jaringan internet stabil dan mendukung kelancaran ujian,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor juga menyinggung soal penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia menegaskan bahwa UKT ditetapkan berdasarkan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) oleh kementerian, sehingga tidak dapat diubah secara sepihak oleh perguruan tinggi. Namun, penerapannya tetap disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Ia turut mendorong calon mahasiswa memanfaatkan program beasiswa, seperti “Berani Cerdas” dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan.

Di sisi lain, bertepatan dengan momentum Hari Kartini, Rektor mengungkapkan bahwa partisipasi perempuan dalam UTBK tahun ini cukup dominan. Dari total peserta, lebih dari 50 persen merupakan perempuan.

“Semua memiliki kesempatan yang sama, tergantung pada kompetensi dan motivasi masing-masing,” tegasnya.

Usai serah terima berita acara pelaksanaan, Rektor bersama Wakil Rektor dan panitia kemudian melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi ujian. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di Untad berjalan lancar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. JEF

Pos terkait