Wawali: Target Raih Predikat Sangat Inovatif

  • Whatsapp
EFDEE971-7899-460B-8DC2-8E2A79D3397A

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu menyosialisasikan Innovative Government Award (IGA) tahun 2021 yang dipimpin Wakil Wali (Wawali) Kota Palu, dr. Renny Lamadjido, Rabu (30/6/2021). Pada kesempatan itu Wawali berharap agar Pemkot dapat meraih predikat sangat inovatif.
“Pasalnya tahun 2020 Kota Palu berada diurutan 86, sebagai kota yang dinilai kurang Inovatif, maka itu kita harus tergetkan raih predikat sangat inovatif,”jelasnya.
Untuk itu, Bapedda membuat Pokja dalam mengumpulkan inovasi OPD-OPD selama dua tahun ini yang akan dibuat vidio inovatif dengan durasi 5 menit sebanyak-banyaknya dan deadline 13 Agustus 2021.
Wawali menyampaikan bahwa beberapa indikator tingkat keberhasilan suatu daerah juga diukur dari pencapaian inovasi daerah. Tahun 2020 Pemkot Palu mendapat penghargaan Innovative Government Award sebagai kota kurang inovatif .
Tahun 2021 diharapkan terjadi peningkatan nilai indeks inovasi daerah, agar dapat menjadi Kota yang terinovatif pertama kembali. Penghargaan IGA ini diikuti dengan dana insentif daerah dari Kementerian Keuangan atas usul Kementerian Dalam Negeri, yang digunakan dalam pengembangan Inovasi Daerah.
IGA mendorong penerapan Good Governance dan meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses-proses inovasi yanh dilakukan pemerintah daerah. Pemkot mengeluarkan surat edaran untuk setiap OPD untuk melahirkan inovasi di wilayahnya minimal 3 program, apakah itu terkait kemasyarakatan, pembangunan dan lainnya.
Pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah tahun 2021 merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat daya upaya serta keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif, Kemendagri melalui BPP telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah.
Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah serta berdasarkan Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian Pemberian dan Penghargaan atau Insentif Inovasi Daerah telah mengamanatkan kepada Kemendagri untuk melakukan pengukuran indeks inovasi daerah. Penyerahan Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2021 merupakan salah satu cara dalam melaksanakan pengukuran indeks tersebut. ABS/*

Baca Juga