Diduga Gangguan Jiwa, Anak Tega Aniaya Ayah Kandung

Anak Aniaya Ayah-db4a76f1
PENGANIAYAAN - Korban penganiayaan berinisial AL (59), saat menjalani perawatan di RS Budi Agung, Palu, Rabu (13/4/2022) sore. AL dianiaya oleh anak kandungnya sendiri yang diduga mengalami gangguan jiwa. FOTO: IST

TAVANJUKA, MERCUSUAR – Seorang anak berinisial JS (33) menganiaya ayah kandungnya berinisial  AL (59) dengan parang di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Palu, Sulteng, Rabu (13/4/2022). Akibatnya, sang ayah harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius di bagian kepala. 

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, saat dikonfirmasi Rabu sore, membenarkan kejadian itu. Dimana penganiayaan terjadi sekira pukul 11.40 wita, tepatnya di lokasi penjualan kelapa muda di Jalan I Gusti Ngurah Rai. 

Bayu mengatakan, penganiayaan itu korban mendapatkan 60 jahitan akibat luka robek di bagian kepala, punggug dan tangan sebelah kiri hampir putus.

Dari keterangan saksi, Etteng (24) mengungkapkan awalnya  korban dan pelaku sedang duduk bersama di tempat jualan kelapa muda milik korban. Kemudian pelaku  tiba – tiba berbicara sendiri. Korban pun menegurnya. 

Merasa tersinggung, pelaku langsung mengambil sebilah parang dan mengayunkan ke arah korban, sehingga korban pun mengalami luka serius. 

“Pelaku sudah diamankan diamankan di Polres Palu,”ungkap Bayu.

“Menurut keterangan saksi, bahwa pelaku diduga adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga kadang berbicara sendiri dan tertawa sendiri,”tambahnya. 

Dari informasi yang beredar pada Rabu malam, AL dikabarkan telah meninggal dunia, namun hingga berita ini naik cetak, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait yang mengabarkan kondisi terakhir korban. IKI/RES

Pos terkait