Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Penginapan

Barang bukti dari salah seorang terduga pengedera narkotika jenis sabu-sabu di Palu. FOTO: IST

TATURA SELATAN, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu mengamankan seorang pria berinisial GP (24) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah penginapan berada di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Lorong Honda Jaya, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Kasat Narkoba Kompol Usman menjelaskan, menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

“Setelah mengumpulkan sejumlah keterangan dan melakukan pemantauan, kami akhirnya berhasil mengamankan GP di lokasi penginapan” ungkap Kasat Narkoba, Selasa (2/6/2026).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat yang ditempati terduga pelaku, polisi menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, GPM mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial ML yang disebut berada di wilayah Tatanga. Sabu tersebut diduga akan digunakan untuk konsumsi pribadi sekaligus diperjualbelikan. IKI

Pos terkait