PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR –Aparat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Torue membekuk seorang pria berinisial RZ (40), yang diduga pelaku pencuri puluhan kilogram ikan laut milik warga, setelah menerima laporan masyarakat.
“Kami melakukan penangkapan seorang warga yang diduga melakukan aksi pencurian ikan laut, dan pada Jumat (12/6/2026) telah resmi kami tahan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Torue, IPDA I Wayan Oko kepada Mercusuar, Minggu (14/6/2026).
Kasus bermula dari laporan pencurian satu fiber berisi ikan laut mentah berbagai jenis dengan berat sekitar 70 kilogram, yang terjadi pada Rabu (10/6/2026), di Dusun IV Desa Tolai Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong.
Peristiwa tersebut sempat meresahkan masyarakat, karena menyebabkan kerugian bagi korban yang menggantungkan hidup dari hasil perikanan.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 28 kilogram ikan laut mentah berbagai jenis, satu karung, serta satu unit fiber berwarna putih tanpa tutup bertuliskan “GSM” berwarna hijau yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Tersangka RZ menjalani masa penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Torue, IPTU Ramlin menegaskan tindakan tegas yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Polri, dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Torue. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat,” tegas Ramlin.
“Jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada polisi, jika sekiranya masyarakat menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkunganya. Kami siap melakukan tindakan tegas, kepada setiap aksi kriminal di masyarakat,” pungkas Ramlin. MBH






