Residivis Curanmor Dibekuk Saat Pesta Narkoba

Keempat pelaku curanmor, saat diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Palu Barat, Selasa (30/4/2024). FOTO: IST

LERE, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Barat, kembali meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tiga dari empat pelaku itu merrupakan residivis kasus yang sama, mereka masing-masing FA, AR dan HA, sementara pelaku curanmor lainnya berinisial AN.

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang mengatakan, pada Selasa (30/4/2024), Tim Opsnal Polsek Palu Barat menerima laporan polisi tentang adanya tindak pidana curanmor di Jalan Kedondong Kelurahan Donggala Kodi. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan, sehingga sekira pukul 15.30 wita, Tim opsnal mendapat informasi bahwa salah satu pelaku HA yang merupakan target operasi (TO), hendak menjual sepeda motor hasil curian itu di Jalan Bayam.

Lalu, kata Rustang, tim langsung bergerak ke tempat yang dimaksud kemudian berhasil membekuk HA. 

Kemudian, anggota melaukan pengembangan, pelaku HA mengaku kalau sepeda motor tersebut diperoleh dari pelaku AN.

“Maka dari keterangan itu, anggota akhirnya membekuk AN di sebuah home stay, di tempat itu juga ditangkap pelaku lainnya yakni FA dan AR,” ucap Rustang.

Kapolsek melanjutkan, ketiga pelaku ini dibekuk, saat sedang mengkonsumsi atau pesta narkoba.

Setelah diinterogasi para pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian beberapa kali di wilayah hukum Polresta Palu yakni di 11 TKP, diantaranya Jalan Samudera, Jalan Kedondong, Jalan WR.Supratman, Jalan Tanggul dan Jalan Garuda.

“Kita masih akan mengembangkan kasus ini, dari pengungkapan itu, anggota telah menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor,” ujar Rustang. AMR

Pos terkait