BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu kembali meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Palu dan sekitarnya. Satu dari tiga pelaku, merupakan seorang residivis kasus yang sama.
Kanit Jatanras Polresta Palu, Ipda Dwi Wahyu Sagita mengatakan, ketiga pelaku curanmor yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial RI (residivis), FI dan RE. Ketiganya dibekuk di tempat yang berbeda.
Kanit menjelaskan, Senin (13/5/2024) sekira pukul 13.00 wita, Tim Resmob Tadulako mendapatkan informasi bahwa pelaku FI dan RI, sedang berada di sebuah lorong di Jalan Jati Kelurahan Nunu, kemudian tim langsung bergerak ke tempat yang dimaksud.
Begitu tiba di lokasi, tim mendapati FI dan RI sedang duduk di depan rumah, lalu anggota langsung menggerebek kedua pelaku, kemudian digiring ke Mapolresta untuk dimintai keterangan.
“Lalu keduanya mengakui perbuatannya, dan anggota pun langsung pengejar pelaku lainnya yakni pria inisial RE,” jelasnya.
Kepada penyidik, para pelaku mengaku telah melakukan kerja sama untuk melakukan pencurian sepeda motor, diantaranya Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Batu Bata Indah. Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menyita sepeda motor jenis matic sebanyak dua unit.
“Modus yang mereka pakai ketika beraksi yakni dengan merusak rumah kunci motor sepeda menggunakan kunci palsu,” jelas Dwi.
Dari keterangan pelaku, salah satu sepeda motor yang mereka gasak terparkir di pekarangan rumah, sementara kuncinya terdapat di dashboard motor.
Untuk itu, Dwi mengimbau kepada masyarakat, agar saat memarkir kendaraan memastikan kondisinya kendaraannya aman, kalau perlu pakaikan kunci ganda, demi mencegah terjadinya aksi pencurian. AMR