KOLONEDALE, MERCUSUAR – Peringatan Hari Buruh Internasional menjadi momentum penting untuk kembali menyoroti isu keselamatan kerja dan kesejahteraan buruh, khususnya di Kabupaten Morowali Utara.
Hingga kini, sejumlah perusahaan di wilayah tersebut masih belum sepenuhnya menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang layak. Kondisi ini dinilai merugikan para pekerja dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
Gusti, seorang karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Indonesia Sejahtera (SPIS), menyampaikan bahwa masih banyak pekerja yang belum menerima Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap, termasuk pembagian masker. Selain itu, ia menekankan pentingnya pemenuhan hak atas kesejahteraan yang layak bagi seluruh buruh.
“Pembagian APD dan masker belum merata, dan kesejahteraan buruh masih jauh dari kata layak. Ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi perusahaan dan pemerintah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Renaldi, perwakilan SPIS lainnya. Ia mengingatkan agar perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tanpa melalui prosedur yang jelas dan adil.
“Kami menolak segala bentuk PHK yang tidak transparan dan tanpa prosedur. Buruh berhak atas kepastian dan perlindungan kerja,” tegas Renaldi.
Para pekerja berharap agar pemerintah daerah lebih aktif mengawasi penerapan standar K3 di lingkungan industri serta mendorong perusahaan agar meningkatkan kesejahteraan karyawannya. Mereka menilai, keterlibatan pemerintah sangat penting untuk menciptakan iklim kerja yang aman, adil, dan manusiawi. OGI