MOROWALI, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali akhirnya menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali periode 2018-2023.
Pleno digelar di aula KPU Morowali kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Bahomohoni Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (4/7/2018), yang dipimpin lansung Ketua KPU Morowali, Wahyudin Abdul Wahid didampingi seluruh komisioner.
Sementara, peserta rapat yang hadir antara lain Ketua Panwaslih Morowali, Ruslan bersama anggota, Ketua tim koalisi pasangan calon TAHAJUD, Kuswandi, perwakilan tim ADAM berAMAL, perwakilan tim HARISMA, dan Asisten I Pemkab Morowali, Bambang S Soerodjo.
Hasil keseluruhan dari sembilan kecamatan, pasangan TAHAJUD unggul dengan perolehan suara sah 26.325, disusul pasangan SAH dengan jumlah 20.574 suara, kemudian pasangan ADAM berAMAL 17.756 suara, pasangan HARISMA 5.991, dan paslon SINAR 3.077 suara.
Jumlah seluruh suara sah adalah 73.673 dari yamg terdaftar di DPT sebanyak 88.888 orang. Sementara, jumlah suara tidak sah 514 suara, total suara sah dan tidak sah adalah 74.187.
Ketua KPUD Morowali, Wahyudin Abdul Wahid, menuturkan setelah hasil pleno hari ini, pihaknya masih akan menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi, apakah ada gugatan atau tidak, dan selanjutnya baru ditetapkan. “Usai pleno hari ini, waktu untuk melayangkan gugatan adalah 3 hari, setelah itu kami baru bisa menggelar penetapan hasil rekapitulasi,” tandasnya. BBG