Banyak Cabor Tak Hadir di Sosialisasi UU Keolahragaan, Ada Apa ?

PALU, MERCUSUAR- Dinas Pemuda dan Olahraga  Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pertemuan dengan para ketua umum pengurus cabang olahraga (cabor) di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (27/11/2023).   Sayangnya dari sebanyak  67 Pengprov cabor yang diundang, hanya 19 cabor yang menghadiri, tak sampai setengahnya.

Dari pantauan Mercusuar, kegiatan yang bertajuk Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan ini, banyak kursi peserta yang kosong. Meski demikian pertemuan yang dihadiri wakil Kemenpora RI dan Kemendagri RI ini tetap dilangsungkan  bahkan diresmikan pelaksanaannya oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura. 

Mengapa banyak cabor yang tidak hadir di kegiatan sosialisasi tersebut yang notabene  sangat penting bagi pemangku dan stakeholder keolahragaan?.

“Iya, kita semua mengundang mereka (cabor), Tidak ada yang memberikan alasan (tidak ikut). Padahal  itu sosialisasi yang bagus dan terbaru untuk pendanaan olahraga,” ujar Jely Rompas selaku ketua panitia kegiatan. 

Sekaitan hal itu, Wakil Ketua Umum Pemgprov Aquatik Sulawesi Tengah, Muhammad Warsita menyebut kehadiran cabor Aquatik di pertemuan ini sangat penting  dan menurutnya semua pemangku dan stakeholder keolahragaan sudah mengetahui undang-undang tersebut. 

“Ini penyempurnaan UU SKN no 3 Tahun 2005 yang melahirkan DBON. Namun payung hukum DBON itu tidak sinkron dengan UU SKN no 3 Tahun 2005 tersebut sehingga dimunculkannya UU nomor 11 tahun 2022 untuk menyempurnakan.  Tidak semua dalam undang-undang  itu dibicarakan maka turunannya adalah Permendagri dan Kemenpora juga terkait dengan persoalan itu. Sehingga cabor memahami di mana posisi olahraga dan  seperti apa cabor ke depan termasuk dalam penetapan DBON dan turunannya nanti  DBOD,” terang Warsita. 

Sementara itu Sekum Perpani Sulteng, Hamzah menyambut baik  kegiatan ini. “Sosialisasi tentang  undang-undang keolahragaan saya rasa bagus  kalau diterapkan, yang tidak ikut sangat rugi. Selain mengatur organisasi juga soal pendanaan. Yang  penting  bisa dijalankan sesui dalam buku. Sangat bagus yang penting komitmen juga menjalankan UU  tentang pendanaan,”ucap Hamzah. \

Di satu sisi, Ketua Umum  Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulteng, Helmi Umar menegaskan ketidakhadirannya di giat tersebut selain bentuk solidaritas dengan cabor lain yang tidak ikut karena dirinya sudah mengerti terkait UU nomor 11 tahun 2022. 

“Bentuk soldaritas sama cabor lainnya, dan kedua kami sudah  paham soal UU no 11 itu, untuk  apa ada sosialisasi lagi,” tegasnya, Senin (27/11/2023).  CLG

Pos terkait