Pembubaran Kegiatan Nonton Bareng Film Pesta Babi: “Pembusukan Moral Demokrasi di Sekat Masuknya Kolonialisasi”

Oleh: Angga Riyon Nugroho S.Pd (Guru SMP Budaya Wacana)

Film Pesta Babi, akhir-akhir ini menjadi trending topik dan pembicaraan hangat yang selalu ada di media sosial, ruang-ruang diskusi intelektual maupun masyarakat pada umumnya. Film menjadi viral bukan karena sutradaranya, ataupun para pemain yang ada di dalamnya, melainkan pelarangan pemutaran film ini di masyarakat.

Dalam kurun waktu seminggu ini saja sudah ada beberapa tempat yang memutarkan film tersebut yang kemudian dibubarkan oleh aparat, pihak kampus ataupun instansi terkait. Mereka menilai bahwa film ini mengandung unsur-unsur propaganda yang bersifat provokatif.

Bagaimana bisa menilai demikian jika yang melarang menonton pun belum menonton film tersebut dan menjelaskan bagian mana yang bersifat provokatif?

Kita kemudian bisa melihat pembubaran kegiatan “nobar” Pesta Babi di Ternate Jum’at (8/5/2026) yang dilakukan oleh oknum TNI yang sudah mengamati aktivitas beberapa mahasiswa yang sudah menonton film tersebut. Oknum TNI berinisial J tersebut menganggap film Pesta Babi ini bersifat provokatif dari “judulnya”, dan mendapatkan penolakan di berbagai media sosial. Ia menilai, penilaian negatif dari film ini datang dari masyarakat.

Satu hari sebelumnya, Kamis (7/5/2026), di Universitas Mataram terjadi pembubaran kembali oleh pihak rektorat, film ini dianggap menganggu kondusifitas kampus.

“Film ini kurang baik untuk ditonton, lebih baik nonton bareng sepak bola,” demikian ungkapan dari wakil rektor Universitas Mataram.

Berbanding terbalik dengan pihak Gereja Katredal Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur yang merasa prihatin dengan pembubaran kegiatan nonton film ini di berbagai daerah, bahkan dengan berbagai tindakan intimidasi yang menurut mereka terlalu berlebihan.

Di Yogyakarta sendiri, bentuk intimidasi terhadap upaya pemutaran film Pesta Babi sudah terjadi saat sebelumnya film ini akan diputar di Pusat Pastoral Mahasiswa. Intimidasi terjadi oleh aparat kepada pihak penyelenggara terkait.

Lalu pertanyaannya, “apakah pihak yang melarang penayangan film sudah menonton filmnya?” Karena kemudian jika memang ada hal yang dinilai provokatif, dapat diklarifikasi serta didiskusikan bersama agar menemukan jalan keluar antara pihak-pihak yang dirugikan.

Namun instruksi ini seluruhnya bersifat dari pusat, tanpa ada penjelasan apapun. Belum lagi jika kemudian acuannya adalah adalah penilaian dari masyarakat, menjadi pertanyaan masyarakat yang mana? Karena banyak sekali pengatasnamaan “masyarakat” di media sosial, pada kenyataannya adalah “buzzer” pemerintah itu sendiri untuk mencari alasan pembubaran kegiatan ini.

Pembusukan Demokrasi Jalan Menggapai Populisme

Tanpa pernah tahu isi filmnya seperti apa, masyarakat hanya diarahkan pada ketaatan dan pembungkaman. Inikah yang dinamakan demokrasi yang sesungguhnya?

Pius Pandor CP, dalam “Pembusukan Demokrasi” mengatakan, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, tidak luput dari gelombang populisme. Sistem ini baru berkembang sejak era Reformasi 1998, untuk menghadapi tantangan serius dari gerakan populis yang mengklaim berbicara atas nama rakyat, tetapi pada saat yang sama sering kali memporalisasi masyarakat menjadi “rakyat” versus “elite”.

Hal ini sama seperti pembahasan dalam film Pesta Babi memisahkan kelompok rakyat yang tertindas dan elite yang selalu menganggap memiliki peran dalam pembangunan, sebut saja Program Strategis Nasional (PSN), masuk ke wilayah Papua sebagai satu-satunya wilayah hutan yang masih tersisa di Indonesia.

Pertanian dibangun, lahan sawit diperlebar, kebun tebu perlahan dijajaki, namun pada akhirnya semua program yang dianggap berpihak pada rakyat ini gagal total, yang tersisa hanya kemangkrakan lahan dan gagal panen yang berdampak pada masyarakat.

Belum lagi ketika masyarakat yang masih bersikeras mempertahankan hutan adatnya, gerakan “operasi militer” gencar terjadi berdampak pada mengungsinya satu persatu rakyat Papua dari tanah kelahirannya. Pada kenyataannya, tindakan kekerasan terus ada untuk menggapai populisme pemerintah pusat di mata masyarakat Indonesia yang lain, narasi kemudian dibuat sebagai tindakan separatis dan ingin merdeka dari Indonesia.

Papua pada dasarnya bukanlah tanah kosong yang digagahi oleh mesin-mesin perusak lahan yang mempersiapkan orang Papua untuk angkat kaki dari tanah leluhurnya. Di dalam film masih ada suku yang masih menjaga kelestarian hutannya dan menjaga tradisinya.

Tradisi tersebut adalah “Pesta Babi”, masih dipertahankan oleh suku Awyu, di Boven Digul. Sebuah pesta yang bukan hanya sarat dengan nilai spiritual peninggalan nenek moyang, namun tentang bagaimana menjaga “warisan” tersebut untuk tetap ada. Warisan tersebut ya hutan yang masih bisa dimanfaatkan tanpa adanya keserakahan dan eksploitasi.

Bayangkan jika titik terakhir tradisi orang Papua ini berakhir karena keberadaan hutan adat yang habis digunduli oleh korporat. Apakah Pesta Babi akan tetap ada? Akankah masyarakat Papua tetap ada? Atau seluruhnya hanya terganti oleh proyek yang mangkrak namun dikatakan berhasil di Jakarta sana?

Paradoks memang, namun ini realitanya, kepunahan manusia oleh kolonialisme manusia itu sendiri.

Semestinya Kita Berdialektika

Lalu letak provokatifnya di mana pada film Pesta Babi? Nonton bareng ini adalah bagian masyarakat Indonesia untuk memelihara kesadaran. Kesadaran yang seluruhnya sudah direnggut oleh istilah “Pemerintahan Populis”.

Memang di dalam film banyak mengungkap fakta-fakta baru keterlibatan pemerintah, pengusaha dan aparat di dalam pembukaan lahan secara besar-besaran di tanah Papua. Namun seharusnya pihak instansi pendidikan maupun aparat tidak bersikap demikian, mulailah terbuka dengan pemikiran dan hati nurani sebagai sesama masyarakat Indonesia.

Jika memang pernyataan di dalam film ada yang tidak benar, semestinya bisa sama-sama berdialektika (berdiskusi), bukan mencari kesalahan dengan kekerasan, intimidasi atau membubarkan pemutaran film.

Bukankah kita negara yang menjunjung tinggi permusyawaratan bersama, semua dapat diselesaikan dengan permufakatan.

Hal ini juga seharusnya menjadikan refleksi bagi kita semua sebagai warga Indonesia untuk bersama-sama memberikan solusi yang tepat bagi tanah Papua, jika keberadaannya masih dianggap dan diharapkan menjadi bagian dari Indonesia. Jangan hanya mengeruk emasnya, nikelnya tapi setelah itu “Habis Manis Sepah Dibuang”.

Saya berharap film ini bisa membuka pikiran kita untuk tetap menjaga tanah, tradisi dan alam agar tak ada lagi konflik, pembungkaman hingga penindasan mengatasnamakan pembangunan bagi sesama kita rakyat Indonesia.

Referensi: Pandor, Pius CP. 2024. “Pembusukan Demokrasi Representasi Populis dan Implikasinya Bagi Demokrasi dalam Filsafat Politik Nadia Urbinati”. Gramedia. Jakarta

Pos terkait