Oleh: Rafael Dylan Arkananta Krisnawan (Siswa Kelas XI SMA Kolese De Britto)
Pada 1 Juni 2026, masyarakat Indonesia merayakan Hari Lahir Pancasila. Dasar negara sekaligus falsafah bangsa Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila, yaitu (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, lahir sebagai pedoman bagi bangsa Indonesia yang merdeka.
Filsuf Driyarkara SJ pernah menegaskan bahwa Pancasila diambil dari kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila tidak diturunkan dari langit, melainkan merupakan rumusan atas realitas, bukan hanya realitas Indonesia, tetapi juga realitas manusia pada umumnya. Karena itu, memandang Pancasila dari sisi kemanusiaan menjadi sangat penting, bukan demi kepentingan satu kelompok tertentu yang mengabaikan realitas masyarakat Indonesia.
Kini, kita memperingati lahirnya lima dasar negara yang menjadi identitas bangsa Indonesia untuk ke-81 kalinya. Namun di sisi lain, pada usia yang semakin tua, Pancasila kerap dianggap kehilangan makna di tengah berbagai situasi yang terjadi. Nilai-nilainya perlahan terlupakan oleh zaman. Kehadirannya sering kali dianggap sekadar formalitas dan simbol belaka. Jika ingin melihat lebih jauh persoalan tersebut, salah satu contohnya dapat ditemukan dalam film Pesta Babi.
Pandangan mengenai realitas Pancasila yang dapat kita analisis melalui film Pesta Babi adalah sebagai berikut.
Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Indonesia merupakan bangsa religius yang dihuni pemeluk enam agama berbeda. Berbagai laporan global yang mengukur tingkat keyakinan dan pentingnya agama dalam kehidupan masyarakat sering menempatkan Indonesia di posisi teratas bersama negara-negara di Afrika dan Timur Tengah. Namun, kenyataannya kita sangat taat berdoa sebelum membabat lahan dan menggusur hutan adat.
Tuhan rupanya hanya hadir di rumah-rumah ibadah dan dalam teks pidato para pejabat sebagai simbol. Padahal, Ia seharusnya juga hadir ketika alat-alat berat merobohkan pohon-pohon yang menjadi urat nadi kehidupan saudara-saudara kita di Papua. Apakah merusak ciptaan-Nya demi mempertebal dompet para penguasa merupakan bentuk baru pengamalan sila pertama? Pertanyaan ini layak menjadi bahan refleksi bersama. Apakah identitas religius masih pantas disematkan pada Indonesia ketika perusakan alam dan penggusuran manusia yang hidup di dalamnya justru dianggap bagian dari iman dan takwa kepada Yang Maha Esa?
Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Mungkin karena tidak tega melihat ketidakadilan, aparat merasa tidak kuat ketika rakyat menonton film tentang penderitaan sesamanya. Dengan sangat “sopan”, diskusi dibubarkan dan proyektor dimatikan. Mengapa? Apakah demi menjaga kesehatan mental kita semua? Agar kita tetap percaya bahwa Papua baik-baik saja, bahwa masyarakatnya hidup makmur di tengah proyek-proyek para petinggi?
Mengetahui kebenaran memang menyakitkan. Maka, melarang pemutaran film dokumenter menjadi bentuk “kemanusiaan” paling efektif untuk menjaga masyarakat tetap apatis. Film ini menghadirkan sisi kemanusiaan yang kompleks dalam kehidupan masyarakat adat Papua yang terus berupaya mempertahankan tradisi sebagai bentuk perjuangan menjaga nilai-nilai kemanusiaan di antara sesama orang Papua.
Bagi banyak orang di luar Papua, kehadiran militer dipandang sebagai salah satu unsur yang merusak nilai kemanusiaan tersebut. Senjata, ancaman, tekanan, hingga kekerasan menjadi bagian dari keseharian kelompok-kelompok masyarakat tertentu. Pada akhirnya, kemanusiaan yang dicita-citakan Pancasila seolah menghilang di pedalaman Papua. Yang tersisa hanyalah air mata, kesedihan, dan pengungsian di tanah kelahiran mereka sendiri.
Ketiga, Persatuan Indonesia. Sila ini mengandung ajakan untuk bersatu. Namun, bersatulah dalam diam. Ketika Papua berteriak karena kehilangan tanah adatnya, mereka dianggap merusak persatuan. Ketika para pembuat dokumenter menyuarakan keprihatinan, mereka pun dianggap mengganggu persatuan yang dibangun di atas keheningan.
Kita ingin bersatu dengan tanah Papua, dengan kekayaan alamnya, emasnya, dan kayunya, tetapi tidak dengan manusianya dan tidak pula dengan penderitaan mereka. Persatuan semacam ini perlahan memudar ketika muncul istilah “buzzer bayaran” yang mengubah narasi mengenai film tersebut dan menyerang siapa pun yang terlibat di dalamnya. Tujuannya jelas: memecah belah masyarakat, membelah opini antara kebenaran dan kebohongan, serta menjadikan Papua sebagai objek penciptaan narasi baru dalam populisme politik pemerintah Indonesia.
Hingga film ini diputar di berbagai tempat, Mama Yasinta sebagai salah satu pemeran masih harus menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang berkuasa. Film ini bahkan digugat secara hukum tanpa adanya argumentasi tandingan yang memadai dalam versi pemerintah. Sungguh mengerikan ketika seharusnya seluruh rakyat Indonesia dapat bersatu membantu Papua, tetapi kondisi tersebut justru dibungkam melalui kelicikan dan tipu muslihat.
Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Kekuasaan tertinggi memang berada di tangan rakyat. Namun rupanya, kata “rakyat” memiliki definisi yang sangat spesifik. Rakyat yang dimaksud adalah mereka yang memiliki saham di perusahaan-perusahaan besar dan mereka yang mampu mengendalikan regulasi.
Permusyawaratan tidak lagi berlangsung di ruang publik yang terbuka dan inklusif bagi semua orang, melainkan di ruang-ruang VIP yang nyaman bagi para petinggi. Rakyat biasa cukup diwakili suaranya saat pemilu untuk memilih “rakyat” yang telah dicalonkan. Setelah itu, mereka kembali menjadi penonton. Penonton atas kerusakan yang terjadi di tanah kelahiran mereka sendiri.
Ungkapan “Papua Bukan Tanah Kosong” seharusnya menjadi refleksi bagi pemerintah dan kelompok-kelompok kapitalis untuk melibatkan masyarakat Papua dalam ruang demokrasi yang bermakna. Mengutamakan dialog dan musyawarah menjadi sangat penting, bukan justru menghadirkan alat-alat berat di hadapan masyarakat Papua dan mulai menggilas satu demi satu hutan adat mereka.
Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila terakhir ini tampaknya masih jauh dari kenyataan. Keadilan sosial memang telah terwujud, tetapi hanya bagi mereka yang memiliki jabatan dan memegang saham dalam berbagai proyek besar. Mereka memanfaatkan sumber daya alam, lalu pergi setelah memperoleh apa yang mereka inginkan.
Papua menjadi hulu tempat kekayaan mengalir deras menuju hilir berupa rekening para penguasa di ibu kota. Sebuah bentuk keadilan yang ironis: rakyat Papua menanggung kerusakan, sementara kota-kota besar menikmati kemegahan hasilnya. Jika ada film yang mencoba menuntut keadilan itu, maka lampunya dimatikan dan para penontonnya dibubarkan.
Ada satu fakta menarik yang ditampilkan dalam film tersebut. Ketika masyarakat Papua bekerja di perkebunan sawit, bertahun-tahun lamanya mereka bekerja tanpa mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun masa depan mereka. Hal ini terjadi karena sistem yang ada tidak menguntungkan mereka. Perusahaan hanya menjadikan mereka sebagai alat untuk menghasilkan keuntungan. Upah yang diterima sekadar cukup untuk mempertahankan hidup dari hari ke hari.
Terdengar kejam dan tidak bermoral, tetapi itulah realitas yang ingin ditunjukkan film ini tentang bangsa kita. Sangat menyedihkan ketika upacara peringatan Hari Lahir Pancasila hanya menyisakan tulisan dan simbol yang dipasang di dinding paling atas. Pancasila dirayakan, diperingati, dihormati, bahkan disucikan, tetapi semua itu sering kali hanya menjadi alat bagi kepentingan para penguasa sehingga kehilangan makna yang sesungguhnya.
Seolah-olah di berbagai penjuru Indonesia, Pancasila belum sepenuhnya hadir sebagai realitas maupun cita-cita masyarakat. Semoga refleksi ini mengingatkan kita bahwa Pancasila bukan sekadar tulisan atau simbol yang diteriakkan lantang dalam upacara, melainkan pedoman hidup bangsa Indonesia yang seharusnya menjadi landasan dalam setiap tindakan.







