Kemenkumham Sulteng Bersinergi Bersama Disdukcapil Parigi Moutong dan Desa Avolua, Optimalkan Layanan Pendaftaran ABG dan Keimigrasian

PARIGI, MERCUSUAR – Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah melakukan kunjungan ke Kantor Catatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong serta Kantor Desa Desa Avolua. Dalam kesempatan tersebut, kunjungan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Eben Rifqi Taufani, didampingi oleh Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Mohammad Machdi Cahyadi.

Dalam pertemuan ini, tim Divisi Keimigrasian dan Dinas Catatan Sipil bertukar informasi penting terkait Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) hasil kawin campur antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Kabupaten Parigi Moutong dan sekitarnya. Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua instansi dalam menangani isu-isu kewarganegaraan yang kompleks dan memastikan hak-hak anak hasil perkawinan campur tersebut terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, topik lain yang dibahas adalah pengawasan terhadap pekerja Indonesia yang keluar negeri dari Kabupaten Parigi dan sekitarnya. Kedua pihak sepakat bahwa pengawasan yang ketat dan prosedur yang jelas sangat penting untuk melindungi hak-hak pekerja migran serta mencegah terjadinya penyalahgunaan atau eksploitasi.

Kepala Dinas Catatan Sipil, Asmadi, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini dan berharap agar kerjasama yang terjalin dapat semakin erat ke depannya. “Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari tim Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulteng ini. Informasi yang dibagikan sangat bermanfaat bagi kami dalam menjalankan tugas dan fungsi kami di bidang pencatatan sipil,” Ujar Asmadi

Kunjungan tim Divisi Keimigrasian juga dilanjutkan ke Kantor Desa Desa Avolua, di mana tim kembali melakukan diskusi dan tukar informasi dengan pihak desa terkait isu yang sama. Pertemuan di Desa Desa Avolua memperluas cakupan diskusi ke tingkat desa, memastikan informasi dan prosedur yang tepat dapat langsung diterapkan di lapangan, serta memberikan pemahaman yang lebih baik kepada aparat desa mengenai pentingnya pengawasan pekerja migran dan pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda.

Kegiatan ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus saling berkoordinasi dan berbagi informasi terkait isu-isu keimigrasian dan pencatatan sipil yang ada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara kedua instansi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Menanggapi Sinergitas tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar berharap kerjasama yang telah terjalin ini dapat semakin erat dan solid. Sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong sangatlah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh pihak terkait untuk terus berkoordinasi dan berbagi informasi guna menghadapi tantangan yang ada di lapangan.

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan setiap warga negara mendapatkan hak-hak mereka dengan baik. */JEF

Pos terkait