Kepala OPD Diminta Laporkan Harta

PARMOUT

PARMOUT,MERCUSUAR  Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), Kamis (30/8/2018) menggelar Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kegiatan tersebut  dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Parmout, Badrun Nggai, yang digelar  di auditorium kantor bupati. Sosialisasi menghadirkan narasumber Istiani Ekaningtias, yang merupakan spesialis muda LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan dihadiri asisten, para kepala OPD, camat dan sekcam se-Parmout serta JFA dan P2UPD lingkup inspektorat.

Badrun Nggai mengatakan jika kegiatan sosialisasi guna mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga akan terlahir penyelenggara negara yang bersih. “Pada hari ini kita sama-sama mendengar dan melihat  dari narasumber tentang bagimana pelaporan harta kekayaan. Kedepan kita tidak lagi memprint out atau mencetak hasil laporan kekayaan karena sudah menggunakan sistem aplikasi atau online. Saya sangat menganjurkan kepada kepala OPD untuk bisa mengoperasikan sistem ini,” ujar Badrun Nggai.

Ia mengatakan, LHKPN adalah daftar seluruh kekayaan penyelenggara negara yang dituangkan dalam formulir LHKPN yang ditetapkan KPK.

“LHKPN ini tidak hanya mencakup pada harta seorang penyelenggara saja namun juga keluarga inti, seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan,” terangnya.

Ia berharap kepada para pejabat penyelenggara negara di Parigi Moutong agar segera melaporkan serta diperiksa seluruh kekayaannya secara benar dan tepat waktu sesuai dengan jadwal. TIA

Pos terkait