Pelaksanaan TKA, Disdikbud Parmout Temukan Sejumlah Pelanggaran

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) menemukan sejumlah persoalan, pada pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) gelombang pertama di wilayah itu.

Persoalan tersebut mulai dari adanya pelanggaran tata tertib, hingga kendala teknis jaringan yang berdampak pada peserta ujian.

“Pelaksanaan TKA siswa di Parmout untuk gelombang pertama tahap satu dan dua telah selesai dilaksanakan. Kami langsung melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang menjadi lokasi pelaksanaan ujian,” ujar Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parmout, Ibrahim kepada wartawan di Parigi, Senin (27/4/2026).

Dari hasil evaluasi, Ibrahim menyebut masih ditemukan pengawas silang yang tidak memahami aturan pelaksanaan ujian. Diduga, akibat belum membaca tata tertib pelaksanaan TKA.

Ia menjelaskan, aturan pelaksanaan TKA berbasis online sangat ketat, terutama terkait pihak yang boleh berada di dalam ruang ujian. Di mana, hanya pengawas dan teknisi yang diperkenankan masuk. Sementara pihak lain, termasuk dari dinas, hanya melakukan pemantauan dari luar ruangan.

Pengawas maupun teknisi juga dilarang mendokumentasikan kegiatan ujian, baik dalam bentuk foto maupun video. Namun dalam pelaksanaannya, masih ditemukan adanya pelanggaran. Sejumlah guru dan teknisi diketahui mengambil dokumentasi saat ujian berlangsung dan mengunggahnya ke media sosial.

“Tindakan itu jelas melanggar aturan. Bahkan karena unggahan tersebut terpantau oleh pihak Kementerian. Kami mendapat teguran dari Balai Penjaminan Mutu Sulteng. Kejadiannya di salah satu sekolah di Kecamatan Tinombo Selatan, dan kami langsung meminta pihak sekolah untuk menghapus unggahan tersebut,” ungkap Ibrahim.

Selain pelanggaran tata tertib, lanjutnya, evaluasi juga menyoroti kesiapan infrastruktur, khususnya jaringan internet. Ibrahim menuturkan, pihaknya masih menemukan ada sekolah yang tetap melaksanakan TKA secara mandiri meskipun kondisi jaringan tidak memadai. Padahal, sebelum ujian dilaksanakan, sekolah telah melalui tahapan simulasi dan gladi yang bertujuan mengukur kesiapan, termasuk kestabilan jaringan.

“Kalau sejak simulasi sudah terlihat jaringan tidak mendukung, seharusnya tidak dipaksakan. Sekolah bisa bergabung atau menumpang di sekolah lain yang memiliki akses internet lebih baik,” tegas Ibrahim.

Kondisi tersebut, turut berdampak langsung pada peserta ujian. Di salah satu sekolah, sebanyak 12 murid tidak dapat menyelesaikan TKA karena waktu habis akibat gangguan server.

Atas kejadian itu, Disdikbud Parmout telah mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Sulteng sebagai sekretariat pelaksanaan TKA, agar murid yang terdampak dapat mengikuti ujian ulang.

Ibrahim menambahkan, hingga saat ini pihaknya juga membuka ruang bagi sekolah untuk melaporkan kendala serupa yang dialami siswa.

“Jika ada pelaksanaan yang tidak maksimal dan berpotensi memengaruhi hasil belajar siswa, segera dilaporkan agar bisa difasilitasi mengikuti gelombang khusus,” pungkas Ibrahim. AFL

Pos terkait