PARIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), Selasa (16/8/2022) menggelar rapat paripurna istimewa, dalam rangka mengambil sumpah jabatan Isnah Tabagang, yang menjadi Penganti Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Wawan Setiawan dari PBB, masa jabatan 2019-2024. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parmout, Sayutin Budianto Tongani, serta dihadiri anggota DPRD Parmout.
Ketua DPRD Parmout, Sayutin Budiyanto, dalam sambutannya mengatakan, sebagai anggota DPRD pergantian antar waktu (PAW) merupakan proses politik yang harus dilakukan, sebagai upaya untuk memenuhi kelengkapan anggota legislatif Kabupaten Parmout.
Olehnya itu, kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, diharapkan untuk memahami pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRD, juga tugas utama sebagai penyalur aspirasi masyarakat.
Bukan hanya itu, sebagai anggota DPRD juga perlu mendalami perundangan-undangan daerah, di dalam pemerintahan.
“Selaku perwakilan rakyat, patut memberi perhatian, pikiran dan tenaga, serta menjalankan amanah sebagai aspirasi rakyat dan memenuhi segala hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD,” ujarnya.
Turut hadir mewakili Gubernur Sulteng, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulteng, Muliono, Wakil Bupati Parmout, Badrun Nggai, Wakil Ketua I DPRD Parmout, Faisan Badja, Wakil Ketua II DPRD Parmout, Alfrets Tonggiro, serta unsur Forkopimda, kepala OPD serta tokoh masyarakat dan partai politik. TIA